Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 12 Sep 2019 - 14:45:13 WIB
Bagikan Berita ini :
Dukung Revisi UU KPK

Jimly: Dewan Pengawas Perluasan Fungsi Penasehat KPK

tscom_news_photo_1568274313.jpg
Jimly Asshiddiqie (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie setuju dibentuknya dewan pengawas dalam usulan revisi terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut dia, dewan pengawas merupakan perluasan fungsi dari Dewan Penasehat KPK.

“Ya kalau sifatnya internal tidak apa-apa (dewan pengawas), tidak mengganggu indenpendensi internal KPK. Jadi orangnya dari luar empat misalnya, dari masyarakat tiga. Ya kan sama seperti KPK juga kan dari masyarakat,” kata Jimly saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).

Sejauh ini, lanjutnya, KPK memang sudah ada penasehat. Maka, dengan adanya dewan pengawas nantinya tidak perlu lagi ada dewan penasehat supaya tak terlalu banyak.

“Jadi dewan pengawas ini semacam perluasan fungsi dewan penasehat yang sudah ada,” ujarnya.

Meski begitu, Jimly mengingatkan pemilihan Dewan Pengawas KPK juga harus dilakukan secara transparan. Selain itu, fungsi Dewan Pengawas KPK juga harus dipertegas perumusannya. Sehingga, jangan sampai mengganggu proses hukum.

“Misalnya kalau hal-hal misalnya penyadapan, izin penyadapan itu boleh juga, selama ini kan dari pengadilan. Nah sekarang izinnya dari pengawas, kan bisa juga,” jelas dia.

Di samping itu, Jimly tetap mengapresiasi kinerja KPK yang sudah bagus selama ini. Hanya saja, kata dia, apabila ada hal-hal perlu dievaluasi untuk memperbaiki UU KPK tentu tidak dilarang juga. Asalkan, jangan memperlemah.

“Kita harus apresiasilah kinerja KPK sudah bagus selama ini, kecuali hal-hal perlu dievaluasi karena ada tuntutan untuk memperbaiki UU, ya tidak apa-apa sepanjang maksudnya bukan untuk mengkebiri. Ya tergantung kesepakatan saja lah, kalau memang sudah disepakati harus diperbaiki ya diperbaiki, tapi jangan diperlemah itu aja,” tandasnya. (ahm)

tag: #jimlyasshiddiqie  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...