Oleh pamudji pada hari Kamis, 26 Des 2019 - 05:08:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Molor, Kominfo Batal Serahkan RUU PDP Akhir Desember

tscom_news_photo_1577311734.jpeg
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementeriam Komunikasi dan Informatika batal menyerahkan draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada akhir Desember 2019. Jadwal penyerahan molor hingga kuartal pertama 2020.

"RUU PDP saat ini sedang proses paraf, tinggal nanti proses pemerintah ke DPR. Waktu itu kita harapkan akhir Desember ini, ternyata ada banyak sekali rancangan undang-undang lain yang harus dibahas," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate
kepada wartawan saat acara Open House Natal di kediamannya, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Dia berharap kuartal pertama 2020, draf bisa diserahkan ke DPR.

"Selambat-lambatnya kuartal kedua, dua undang-undang (penyiaran dan PDP) Kominfo bisa selesai," ujar Johnny.

Johnny menegaskan draf RUU PDP telah dibubuhi paraf, dan tinggal menunggu arahan presiden sebelum diserahkan ke DPR.

Saat ini payung hukum yang digunakan dalam melindungi data-data pribadi milik masyarakat, kata Johnny, masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Johnny mengatakan PP itu berlaku hingga RUU PDP disahkan, yang ditargetkan pada 2020.

Pada 28 Oktober lalu, Johnny sempat menyebut Kementerian Sekretariat Negara mengembalikan RUU PDP ke Kemenkominfo. Dia mengatakan diminta membahas lebih lanjut beberapa poin terkait isi RUU PDP.

Di samping Setneg, Johnny mengatakan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Tinggi masih keberatan dengan isi draf RUU PDP. Salah satu poin yang diberatkan yakni terkait sanksi administratif.(plt)

tag: #kemenkominfo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...