Oleh Ghivari Apriman pada hari Senin, 10 Feb 2020 - 11:34:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Omnibus Law Solusi Untuk Iklim Investasi Di Indonesia

tscom_news_photo_1581309286.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan akan segera dibahas oleh DPR RI dalam waktu dekat, Omnibus Law juga dapat menjadi kunci untuk mengatasi terhambatnya investasi karena regulasi yang terbelit belit.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan kalau Omnibus Law dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia dan meningkatkan penerimaan perpajakan nasional di tengah perlambatan ekonomi global.

“RUU Omnibus perpajakan ini sangat strategis untuk segera diselesaikan. Selama ini, banyak sekali keluhan yang kami terima mengenai terhambatnya usaha dan investasi karena peraturan yang tumpang tindih dan berbelit-belit," kata Puteri dalam pesan singkatnya, Senin (10/2/2020).

Politisi asal Jawa Barat ini juga menyampaikan kalau Omnibus Law akan menjadi solusi untuk menyelesaikan beberapa kendala terkait regulasi.

"Maka, Omnibus Law Perpajakan ini akan menjadi terobosan baru untuk menyiasati dan menyelesaikan berbagai kendala terkait regulasi,” ungkapnya.

Putri memaparkan bahwa RUU Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, atau RUU Omnibus Perpajakan, nantinya akan menyelaraskan tujuh (7) undang-undang. Ketujuh undang-undang tersebut, yakni terkait pajak penghasilan (PPh); pajak pertambahan nilai (PPN); ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP); pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD); kepabeanan; cukai; dan UU pemerintah daerah.

“Pemerintah memuat 28 pasal dalam RUU Omnibus Perpajakan yang nanti akan sama-sama kami bahas di DPR. Fokus kami utamanya adalah bagaimana peraturan ini akan membantu pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, dan meningkatkan kepatuhan perpajakan," papar Puteri.

Ia menambahkan tujuan besar UU ini adalah untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak nasional.

"Tujuan besarnya adalah untuk menguatkan perekonomian nasional dan meningkatkan penerimaan perpajakan,” tambahnya.

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga berharap agar Omnibus Law dapat lebih mendorong kemajuan dan perkembangan investasi di daerah. Investasi akan membantu daerah untuk mengembangkan wilayah dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Tentu harapannya, RUU ini juga akan berdampak terhadap investasi dan pembangunan daerah. Tetapi, agar hal itu bisa tercapai, pemerintah daerah juga perlu sigap melakukan penyesuaian dan mematuhi ketentuan baru yang diatur Omnibus Law nanti. Dengan begitu, sinergi dan keselarasan peraturan akan tercipta untuk mendukung perbaikan iklim usaha,” tuturnya. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement