Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 18 Feb 2020 - 13:05:54 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Buka Peluang Bahas Ulang RKUHP

tscom_news_photo_1582005954.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA, (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menyebut DPR membuka peluang membahas ulang pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang KUHP. Namun Pembahasan ulang terhadap kitab pedoman hukum pidana tersebut hanya dimaksudkan pada pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

Oleh karenanya Komisi III DPR menurutnya tidak mengulas semua pasal dalam RUU tersebut. "Bahas ulang itu sebatas yang dianggap bermasalah sama masyarakat itu aja," katanya saat dikonfirmasi TeropongSenayan di Jakarta, Selasa, (18/2/2020).

Sebelumnya, Komisi III DPR telah membahas secara internal kelanjutan RUU KUHP pada Senin (17/2) kemarin. Trimedya mengatakan kelanjutan pembahasan RUU tersebut dikembalikan kepada fraksi-fraksi di DPR.

Selain RUU KUHP, DPR juga akan menggodok RUU tentang Pemasyarakatan. Kedua RUU pernah mendapat penolakan secara besar-besaran pada tahun lalu oleh masyarakat dengan menggelar aksi demo #ReformasiDikorupsi.

"Tergantung kesepakatan fraksi-fraksi, nah nanti kita lihat, kan ini kita mau bicara dua RUU carry over, yaitu carry over RUU KUHP dan Pemasyarakatan, itu kita mau langsung kerjakan. Mungkin masa sidang depan ya, kalau masa sidang ini kan tinggal minggu depan," ujar dia.

Trimedya mengatakan, pembahasan di DPR nantinya juga akan disosialisasikan ke masyarakat. Agar masyarakat juga mengetahui mekanisme perubahan serta memberi masukan jika dinilai ada yang perlu didiskusikan.

"Kalau ada pasal-pasal dianggap bermasalah dalam tanda petik menurut masyarakat, ya kita sosialisasikan," ungkapnya.

Namun demikian, dia mengatakan kedua RUU tersebut akan dibahas pada masa sidang mendatang karena tidak memungkinkan untuk membahasnya pada pekan ini, disebabkan pekan depan DPR RI sudah memasuki masa reses.

"Semua orang menunggu, habis ini kalau bisa periode yang sekarang ini KUHAP. Jadi, sempurna hukum kita, kita selesaikan KUHP sama KUHAP" pungkasnya. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...