JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – General Motors (GM) selama ini dikenal sebagai produsen mesin pesawat terbang dan kendaraan bermotor. Tapi ketika kasus COVID-19 sudah melewati angka 100.000 kasus di Amerika Serikat (AS), GM terpaksa produksi ventilator pula.
GM melakukan itu setelah adanya permintaan dari Presiden AS Donald Trump. Ia meminta perusahaan itu segera memenuhi permintaannya. Trump terpaksa menggunakan Undang-undang Produksi Pertahanan untuk menekan GM.
Undang-undang tersebut memberikan kekuasaan kepada presiden untuk memperluas produksi industri dari setiap bahan atau produk utama untuk keamanan nasional dan alasan lainnya.
UU tadi digunakan karena jumlah pasien COVID-19 di negeri Paman Sam sudah mencapai lebih dari 104.000 dengan angka kematian 1.700 orang. Sedangkan yang sembuh lebih dari 2.500 orang.
Selain itu Trump terpaksa melakukannya karena dalam negoisasi produsen mobil terbesar AS tersebut dianggap “membuang-buang waktu”. Dalam negosiasi itu, hanya bilang bahwa pihaknya akan membuat ventilator dalam beberapa minggu mendatang.
"Saya tidak membahasnya dengan pandangan yang baik," Trump mengatakan pada konferensi pers mengenai perundingannya dengan GM.
Itu ditimpali Penasihat Gedung Putih Peter Navarro dengan mengatakan bahwa mengalami "hambatan" dalam negoisasi dengan GM minggu ini.
Trump geram karena sebelumnya GM menutup pabriknya di Ohio beberapa bulan lalu yang dinilainya bermuatan politik. Ia juga mengkritik GM yang akan membangun pabrik di luar AS.
Menanggapi tudingan Gedung Putih, pihak GM membela diri. Dalam suatu pernyataan, pihaknya telah menggandeng perusahaan ventilator Ventec Life Systems dan pemasok GM lain. Komitmennya untuk membuat ventilator tak pernah goyah.
“(Kami) sepanjang waktu selama lebih dari seminggu untuk memenuhi kebutuhan mendesak ini” bunyi pernyataan dari GM.