Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 03 Mei 2020 - 18:39:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Data Pelanggan Tokopedia Bocor, DPR: Menkominfo Harus Panggil Tokopedia

tscom_news_photo_1588505949.jpg
Willy Aditya Politikus Nasdem (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Baru-baru ini publik dihebohkan dengan bocornya dump data jutaan pelanggan Tokopedia.

Kebocoran tersebut diketahui setelah seorang pegiat dunia maya mengunggah tangkapan layar dari sebuah forum diskusi.

Sebagaimana tercantum pada laman syarat dan ketentuannya, Tokopedia mengumpulkan data identitas digital pelanggannya. IP, Lokasi Wifi, Geo-Location, data interaksi, bahkan hingga ke IMEI dan kebiasaan pengguna dalam memakai gawainya.

Artinya data yang dikumpulkan oleh Tokopedia cukup mampu untuk mengenali diri dan perilaku jutaan pelanggannya. Walaupun perlu usaha untuk memecahkan kode hash pada data yang bocor, namun hal ini menunjukkan bagaimana pengelolaan data pribadi masih belum menjadi perhatian industri 4.0.

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya mengatakan, walaupun berupa dump, data pribadi yang telah dikumpulkan oleh Tokopedia adalah data yang harus dilindungi dan memenuhi syarat-syarat tertentu untuk pemusnahannya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, Kemenkominfo harus memanggil pengelola Tokopedia untuk menjelaskan tentang pengumpulan, pengolahan, penggunaan dan pemusnahan data pribadi dalam sistem mereka.

“Kominfo harus memanggil pengelola Tokopedia untuk menjelaskan kejadian sekaligus audit kepatuhan terhadap peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016. Tidak bisa itu melenggang begitu saja walaupun tidak bisa di pidana saat ini,” tegas Politikus Nasdem, Minggu (3/05/2020).

Ditegaskannya, setiap pihak yang terhubung dalam pengelolaan data pribadi harus melakukan kegiatannya secara bertanggung jawab. Tanggung jawab demikian melekat pada pihak yang diberikan kepercayaan mengendalikan data pribadi oleh warga.

Menurutnya, data digital pelanggan seperti yang dikumpulkan Tokopedia merupakan hak privat warga negara yang harus dilindungi negara.

“Saat ini DPR sedang membahas RUU Pelindungan Data Pribadi, kita berharap agar segera diundangkan. Tidak bisa lagi kita hanya memberi sanksi administratif seperti di Peraturan Menteri. Harus ada sanksi tegas terhadap kecerobohan pengelolaan yang berpotensi pelanggaran HAM. Data pribadi seseorang bocor itu bisa menjadi ancaman hidup bagi pemilik data,” ungkapnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menegaskan, kecerobohan pengelolaan dump data oleh Tokopedia ini akan menjadi catatannya dalam pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi.

Dia meminta Menteri Kominfo segera memanggil pengelola Tokopedia untuk memberi kejelasan bukan kasus kebocoran data melainkan juga bagaimana manajemen data pribadi warga negara dikelola olehnya.

“Kominfo harus serius segera memanggil Tokopedia yang selalu disebut dan dipromosikan pemerintah dalam setiap laporan keberhasilannya. Masalah data pribadi ini sangat serius jika kita mau mengembangkan industri berbasis big data analytics, IoT, dan apa yang digadang sebagai industri 4.0. Kalau untuk mengelola data warga negara saja sudah seenaknya, bisa bahaya nanti kedepannya,” tandasnya.

Willy mendesak agar Tokopedia untuk segera mengumumkan apa yang terjadi sebenarnya dan langkah mitigasi dan penyelesaian yang mereka akan lakukan untuk melindungi data warga negara dalam aplikasinya.

“Tokopedia harus umumkan sejujurnya apa yang terjadi dan langkah perbaikan yang akan mereka lakukan untuk melindungi data yang telah mereka kumpulkan dari para pelanggannya. Tokopedia ini harus dalam pengawasan Kominfo, Bareskrim Polri, BIN dan aparat penegakan hukum lainnya sampai waktu penanganan masalah dan perbaikan sistem pelindungan data pribadi benar-benar diterapkan,” tegasnya.

tag: #tokopedia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...