Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Tuesday, 26 Mei 2020 - 13:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR : Pemerintah Jangan Lengah Karena Terbitkan Peraturan New Normal

tscom_news_photo_1590465472.jpg
Nabil Haroen (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penerbitan peraturan new normal merupakan kebijakan untuk merespons perkembangan terkini penanganan pandemi corona.

Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen mengingatkan, sekalipun peraturan itu sudah diterbitkan, pemerintah jangan menurunkan kewaspadaan pada penyebaran virus.

"Pemerintah jangan sampai lengah, agar penanganan Covid-19 bisa tuntas," ujar Nabil Haroen melalui keterangannya Selasa (26/05/2020).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi pandemik.

Kebijakan ini berisi protokol kesehatan dan keamanan untuk penanganan Covid-19, serta mengatur pola kerja di berbagai instansi.

Politisi yang akrab disapa Gus Nabil ini mengatakan kalau pemerintah harus terus menerus mengevaluasi kebijakan dari protokol new normal.

"Secara periodik harus ada evaluasi berdasar kurva, serta indikasi penyebaran dan jumlah korban. Ini penting agar bisa diambil langkah cepat untuk penanganan Covid-19, jika ada kasus yang memburuk," katanya.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah juga harus menyiapkan sanksi bagi pelanggar dari protokol new normal tersebut.

"Di sisi lain, harus ada reward dan punishment kepada instansi/perusahaan yang mematuhi dan di sisi lain jika ada yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.


tag: #dpr  #new-normal  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement