Oleh Rihad pada hari Rabu, 27 Mei 2020 - 22:38:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Jabar Berlakukan Normal Baru Mulai 1 Juni, Seperti Apa Situasinya?

tscom_news_photo_1590593925.jpg
Ridwan Kamil (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu provinsi yang bersiap memasuki tatanan normal baru, selain DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo.

“Kita akan mulai (adaptasi dengan tatanan normal baru) kurang lebih di hari Senin 01 Juni 2020), dari Rabu sampai Minggu ini kita sosialisasi. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Kang Emil usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 27 Mei 2020.

Menurut Kang Emil, penunjukan Jabar untuk memasuki tatanan normal baru karena Jabar dinilai mampu mengendalikan COVID-19. Hal tersebut terlihat dari angka reproduksi (Rt) penyebaran COVID-19 yang menyentuh angka 1,09.

“Angka reproduksi kita ada di 1,09. Dalam standar WHO, angka itu bisa dianggap terkendali, semakin kecil ke arah nol, itu lebih baik. Kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Kita sudah satu minggu rasionya di angka satu. Mudah-mudahan seminggu lagi tetap ada di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali,” katanya.

Meski demikian, kata Kang Emil, penerapan tatanan normal baru di Jabar akan mengacu pada level kewaspadaan COVID-19.

Ridwan menyatakan tidak ada pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi. "Apa yang diadaptasi? Pelan-pelan, secara bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka. Tapi dengan cara baru yang protokolnya sedang kami siapkan,” ucapnya.

Kang Emill pun mencontohkan tatanan normal baru di tempat perbelanjaan atau pertokoan harus menerapkan jaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kapasitas pengunjung pun harus dibatasi.

Semua toko harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat.

Selain di tempat perbelanjaan, tatanan normal baru akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri. “Normalitas baru itulah yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini (adaptasi tatanan normal baru) akan dikawal oleh TNI/Polri selama 14 hari.

tag: #ridwan-kamil  #corona  #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement