Oleh Rihad pada hari Jumat, 07 Agu 2020 - 22:57:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasib Gilang, Usai Dikeluarkan dari Unair, Kini Dia Ditangkap Polisi 

tscom_news_photo_1596815855.jpg
Gilang (kiri) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polisi Kapuas, Kalimantan Tengah menangkap pelaku fetish pocong jarik yang dikenal "Gilang Bungkus". Gilang mendadak viral setelah munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial terkait aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan tersendiri dari foto maupun video orang lain yang dibungkus dengan kain jarik atau batik.

"Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE," ujar Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti, Jumat (7/7).

Pelaku G sejak Minggu (2/8) lalu, sudah diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polres Kapuas. Selama proses penyelidikan itu, pihaknya berkomunikasi terus dengan tim dari Polrestabes Surabaya hingga menunggu mereka datang.

Pelaku yang merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di kediaman rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ditangkap di rumah pamannya, Gilang pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Perkembangan terbarunya, Gilang dikeluarkan dari kampus atau drop out.

Pernyataan bahwa oknum mahasiswa itu di-drop out disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Airlangga, Prof Moh Nasih.


Dia mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan setelah Komite Etik Universitas Airlangga melakukan komunikasi dengan keluarga, dan mendengarkan pengaduan korban.

Ketua Pusat Informasi dan Humas, Suko Widodo mengatakan, jajaran Pimpinan Universitas Airlangga telah mengambil keputusan men-DO mahasiswa bernama G atas tindakan pelecehan seksual bungkus membungkus atau fetish kain jarik. G dinilai mencoreng nama baik Universitas Airlangga.

Perbuatan itu dilakukan G dengan modus riset atau penelitian. "Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Universitas Airlangga sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujarnya.

Suko Widodo menjelaskan, sebelum dikeluarkan, pihak kampus telah meminta keterangan orangtua pelaku yang berada di Kalimantan.

tag: #kriminalitas  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement