JAKARTA (TEROPONG SENAYAN)- Polisi meringkus lima pelaku intoleran di Solo, Jawa Tengah. Kelima pelaku yakni berinisial DD, MM, MS,ML, dan RN. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lhutfi pun mengimbau kepada tersangka lain yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. “Dari para pelaku sudah kami tingkatkan tersangka empat orang. Satu orang lagi masih kita dalami,” ujar Kapolda dalam jumpa pers, Selasa (10/8/2020).
Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 160 dan 335 dan 170 KUHP terkait dengan tindak pidana yang dilakukan. Saat ini, dibantu Ditektorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Karena itu, Lhutfi mengingatkan, agar anggota kelompok intoleran itu segera menyerahkan diri. “Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku. Saya minta segera menyerahkan diri,” tegasnya. Para pelaku yang sudah ditangkap itu, jelasnya, masing-masing memiliki peran yang berbeda. Ada yang berperan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan alat, melempar sampai yang bertugas untuk memprovokasi.
“Yang jelas dari lima pelaku yang diamankan empat sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” tekan dia. Pihaknya juga menekankan bahwa Polri sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tak takut saat menjumpai hal-hal yang mencurigakan terkait kelompok intoleran. “Langsung laporkan pada kami, akan langsung kita tindak lanjuti,” tandas Luthfi. Sebelumnya kelompok melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap Habib Umar Assegaf dan keluarganya dalam acara Midodareni.
Aksi intoleran itu dilakukan di kediaman almarhum Habib Segaf Al-Jufri Jalan Cempaka No. 81 Kampung Mertodranan RT 1 RW 1, Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu (08/8) malam lalu.