Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 01 Okt 2020 - 17:31:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR Minta Polri Pelototi Kerugian PT Timah Tbk

tscom_news_photo_1601548211.jpeg
Kapal ketua PT Timah Tbk di Bangka Belitung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperhatikan masalah kerugian yang di alami PT Timah Tbk pada 2019-2020.

Anggota Komisi III DPR, Supriansa, mengatakan tim panitia kerja (panja) penegakan hukum Komisi III beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung (Babel) dalam rangka bertemu dengan PT Timah Tbk, Kapolda, Kajati dan Gubernur Babel yang di wakili Sekda terkait dengan fungsi pengawasan Dewan dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum sektor pertambangan dalam hal penerimaan negara.

Supriansa mengatakan, setelah membaca draf yang disampaikan Kapolri bahwa sudah melakukan koordinasi dengan pihak ESDM. Bahkan, sudah melakukan audit tentang tata kelola timah di Babel dan hasilnya tidak ditemukan permasalahan.

Meski begitu, politikus Partai Golkar ini heran PT Timah Tbk pada 2019 mengalami kerugian sebesar Rp 703 milliar. Lalu pada 2020 mengalami kerugian Rp 412 milliar. Hal ini menjadi pertanyaan bagi Supriansa sebab setiap tahun PT Timah Tbk selalu mengalami kerugian.

Supriansa


"Kepada pak Kapolri dan jajarannya untuk benar-benar memperhatikan masalah ini. Supaya kalau memang negara dirugikan, maka tentu ada yang salah disitu. Karena disisi lain ada yang untung," kata Supriansa saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Oktober 2020.

Di sisi lain, mantan Wakil Bupati Soppeng ini mengapresiasi Kapolri yang telah menyelamatkan uang negara kurang lebih Rp 3 triliun terkait illegal meaning sektor pertambangan.

"Ada beberapa tempat perlu menjadi atensi bagi kepolisian di daerah terutama di Kalimantan dan Sulawesi Tenggara, yang diduga banyak juga pelaku usaha tambang itu sudah mengorek hutan lindung tetapi belum tersentuh hukum," katanya.

Ia pun menyoroti kasus ketidakadilan dalam penegakan hukum yang dialami masyarakat kalangan biasa.

"Di sisi lain ada di beberapa tempat, katakan di Sulawesi Selatan ada anggota rumah tangga biasa yang menebang jati 1-2 pohon saja, yang notabenya dia tanam sendiri ditangkap dan diadili. Ini terjadi sebuah ketimpangan. Satu mengurus rumah tangga, satu urus kekayaan tetapi belum menemukan keadilan disitu," kata dia.

tag: #pt-timah-tbk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement