Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 16 Nov 2020 - 14:13:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Menduga Adanya Praktik Pemerasan Oknum Pajak, Kantor Kanwil DJP Jakarta Utara 'Diseruduk'

tscom_news_photo_1605510803.jpg
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) melalukan aksi demontrasi di depan gedung Kanwil DJP Jakarta Utara (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) melalukan aksi demontrasi di depan gedung Kanwil DJP Jakarta Utara Altira Business terkait dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum pajak di wilayah Kanwil DJP Jakarta Utara, pada siang senin 16 November 2020.

"Pajak merupakan salah satu pemasukan negara yang berfungsi untuk pembangunan jangka pendek dan panjang demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi sangat ironis kalau wajib pajak dimainkan oleh oknum pajak. Kendati demikian kami melalukan aksi protes di depan gedung Kanwil DJP Jakarta utara," ungkap Sujianto koordinator lapangan, Senin (16/11/2020).

Mereka menduga bahwa berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) bahwa praktik dugaan oknum pajak melakukan hal-hal yang tidak baik berawal dari Bukti Permulaan (BUPER)di DJP terhadap WP S, N dan WP lainnya, oknum tersebut patut diduga melakukan pemerasan terhadap mereka dengan kisaran Miliaran Rupiah yang dipindah tangankan.

Dalam pelaksanaannya mereka melakukan BUPER terhadap PT. Sari Indah di Kanwil DJP Jakarta Utara ada terdapat 88 nama WP lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut terjadilah indikasi pemerasan terhadap mereka dengan jumlah kisaran miliaran rupiah yang dipindah tangankan.

Untuk memperlancar dan melaksanakan kegiatan tersebut patut diduga menggunakan makelar kasus (markus) WNI keturunan India yang bernama TP/JP yang beralamat di Sunter, anak/bapak ini menjadi penghubung semua warga keturunan India melalui oknum pajak sedangkan untuk warga keturunan Tionghoa patut diduga menggunakan H.

"Kami yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Mafia meminta kepada pihak Kanwil DJP Jakarta Utara untuk segera membersihkan para oknum-oknum pajak yang meresahkan masyarakat,demi menjaga citra institusi pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan untuk meninjaklanjuti dugaan tersebut,serta tangkap dan adili oknum pajak," kata Sujianto.

tag: #demonstrasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement