Oleh Rihad pada hari Senin, 07 Des 2020 - 20:25:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasca Penembakan Anggota FPI, IPW Desak Presiden Ganti Kapolri Idham Azis

tscom_news_photo_1607347537.png
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, sehubungan terjadinya penembakan yang menewaskan enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin (7/12).

Selain itu, IPW mendesak segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Neta menyatakan versi Polri dan FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.

Pihak Polri mengatakan anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.

"Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Neta, Senin (7/12).

Sementata menurut siaran pers FPI, rombongan Habib Rizieq yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

Menurut Neta, dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, kalau benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk "melumpuhkannya".

Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian sipil.

Ketiga, kalau Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti. "Misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal," kata Neta.

Keempat, di mana tempat kejadian perkara (TKP) tertembaknya enam anggota Laskar Khusus FPI itu.

"Karena, menurut rilis FPI, keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol," ungkapnya

Kelima, lanjut Neta, karena anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu.

Keenam, lanjut Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana.

Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.

"Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter (profesional, modern, terpercaya)," kata Neta.

tag: #habib-rizieq  #ipw  #kapolri  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...