Oleh Rihad pada hari Selasa, 08 Des 2020 - 23:22:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Keren, Inilah Penghulu yang Laporkan 88 Kali Gratifikasi

tscom_news_photo_1607444522.png
Budi Ali Hidayat (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-KPK memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang konsisten melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK.

Demikian kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK Jakarta, Selasa (8/12).

Inilah contohnya. Budi Ali Hidayat selaku penghulu madya sekaligus Kepala KUA Cimahi Tengah kota Cimahi, Jawa Barat.

Pada 2019, Budi sering bertugas menjadi penghulu akad nikah. Dalam setiap tugas, Wahyu kerap diberikan uang dari masyarakat sebagai tanda terima kasih.

Padahal KPK sejak 2013 telah menerbitkan surat edaran yang menyatakan pemberian apapun kepada petugas pencatat nikah yang menikahkan pasangan mempelai di luar gaji adalah gratifikasi. Kementerian Agama lalu menerbitkan Permenag No. 24/2014 yang menetapkan biaya menikah di KUA adalah gratis dan di luar KUA ada tarif sebesar Rp600 ribu, sedangkan penghulu akan menerima honor dan biaya transportasi dari Kantor.

Budi beberapa kali dapat mengambil sikap untuk menolak gratifikasi dari masyarakat, tapi jika tidak dapat ditolak pada kesempatan pertama, Budi segera melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK melalui aplikasi GOL dalam waktu 30 hari kerja dari tanggal penerimaan.

Total laporan Budi adalah sebanyak 88 laporan terdiri 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16.190.000 dan yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13.540.000 sehingga Budi menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019 -2020.

"Pak Budi konsisten melaporkan sampai 84 ke KPK karena dia percaya itu bukan yang harus saya terima, bukan kita lihat jumlahnya tapi ini individu yang memegang teguh saya dibayar negara untuk melayani masyarakat. Kami sampaikan ke Ditjen Bimas Islam ada pegawainya di Cimahi namanya Pak Budi sangat teguh memegang prinsipnya walau harus melapor berkali-kali," katanya.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...