JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah Polda menyatakan akan menangkap Habib Rizieq, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengaku akan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12). "Besok, Sabtu, 12 Desember 2020, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya pagi," katanya melalui akun Front TV di YouTube pada Sabtu dini hari (12/12)
Rizieq mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan kekarantinaan kesehatan. Sebab, dirinya menyatakan baru dua kali dipanggil sebagai saksi. Ketidakhadirannya pun terhadap panggilan itu pun sudah diwakili oleh pengacara ke Polda Metro Jaya. "Saya patuh terhadap hukum," kata Rizieq.
Habib Rizieq mengaku tidak benar adanya tuduhan dirinya kabur atau lari. Rizieq sendiri berada di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor. Sesekali kadang ke Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq menyatakan ke pesantren miliknya itu karena udara segar.
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.
“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insyaallah akan penuhi,” kata Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif. Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu