JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Aksi Menteri Sosial, Tri Rismaharini kembali menyedot perhatian publik usai diketahui mengantarkan 15 pemulung untuk bekerja di PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tengah menjalankan beberapa proyek pemerintah di Bekasi dan Depok.
Para pemulung tersebut adalah hasil binaan dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Education, Religion Bee Entertainment (ERBE).
Aksi Risma mengundang kritik Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. "BUMN itu institusi bisnis bukan lembaga sosial. BUMN pilar ekonomi Indonesia, selain swasta dan koperasi," katanya, sebagaimana dikutip dari Twitter @musniumar pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Sementara itu, pengamat Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menilai menilai ada dua aspek yang sudah ditabrak oleh Risma. Pertama, Risma telah menabrak mekanisme rekrutmen di perusahaan BUMN yang selama ini dinilai sangat ketat dan selektif.
Kedua, kata Rissalwan, Risma telah menabrak prosedur rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang selama ini dijalankan di Kemsos. Ia menilai seharusnya para tunawisma bisa difasilitasi untuk masuk dalam proses rehabilitasi terlebih dahulu minimal selama 1-3 bulan