JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Seniman jalanan di Jakarta yang banyak berisi pengamen serta anak jalanan sulit untuk menakses Jaminan Kesehatan BPJS serta administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran. Demikian menurut Ketua Seniman Jalanan Jakarta (SENJA), Ajie.
Ajie mengatakan, baik para pengamen dan anak jalanan di Jakarta tidak pernah menginginkan hidup miskin dan tertindas. “Sstuasi ekonomi dan politik yang telah membuat kami hidup miskin dan tertindas,” tudingnya, dalam sebuah siaran pers yang diterima TeropongSenayan, Senin (8/6/2015).
Sementara, menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) hingga saat ini tidak memiliki aksi nyata agar para pengamen dan anak jalanan bisa terbebas dari kemiskinan dan penindasan. Sebaliknya berbagai kebijakan Ahok justru telah membuat beban hidup kaum pengamen dan anak jalanan menjadi lebih berat.
Selain itu, menurut Ajie, hingga saat ini kehidupan para pengamen dan anak jalanan di Jakarta masih di hantui oleh Perda nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum.
“Perda tersebut menjadi alasan bagi Gubernur Ahok untuk menghabisi para pengamen, anak jalanan dan pedagang kecil (kaki lima, asongan) yang selama ini mencari penghidupan di jalan-jalan Ibu Kota Jakarta,” katanya.
Oleh karenanya, komunitas SENJA ini menuntut beberapa hal kepada pemerintah kota. Diantaranya, penghapusan Perda nomor 8/2007; Menjamin kemudahan bagi kaum pengamen dan anak jalanan untuk membuat KTP dan Kartu Keluarga tanpa dipungut biaya serta tak perlu persyaratan yang rumit; Menjamin kaum pengamen dan anak jalanan untuk mendapatkan Kartu Jakarta Sehat (KJS); dan sebagainya. (mnx)