Oleh Ariful Hakim pada hari Rabu, 24 Mar 2021 - 11:32:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Lewat Pejabat Sarana Jaya, KPK Terus Dalami Pengadaan Lahan Program DP 0 Persen

tscom_news_photo_1616560354.jpg
gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Rumah DP 0 Persen dan pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Bima Santosa didalami keterangannya pada Selasa, 23 Maret 2021, terkait proses pengadaan hingga penganggaran tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur. Pengadaan lahan di daerah Munjul tersebut, saat ini sedang disidik KPK karena terindikasi rasuah.

"Bima Priya Santosa dikonfirmasi diantaranya terkait proses awal pengusulan pengadaan dan teknis penganggaran serta pembayaran tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali Fikri, Rabu (24/3/21).

Sementara itu, kata Ali, ada dua pihak swasta yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus ini. Keduanya yakni, Anja Runtunewe dan Rudy Hartono Iskandar. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.

"KPK kembali mengingatkan pada pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang telah ditentukan tersebut," katanya.

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Sayangnga, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara serta sosok Dirut BUMD DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara resmi penetapan tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penangkapan serta penahanan.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK disebut-sebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement