Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 13 Apr 2021 - 20:19:45 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Harap Pembentukan Keminves Bisa Selesaikan Masalah Klasik Birokrasi

tscom_news_photo_1618319985.jpeg
Ahmad Najib Qudratullah Politikus PAN (Sumber foto : dpr.go.id)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan, dengan terbentuknya Kementerian Investasi (Kemeinves) dapat menyelesaikan masalah klasik yakni persoalan birokrasi.

"Selama ini kan yang menjadi kendala utama adalah penyakit birokrasi. Easy doing business (kemudahan berbisnis) di Indonesia selalu terkendala dengan panjangnya rantai birokrasi," kata Politikus PAN itu kepada wartawan, Selasa, (13/4/2021).

"Periznan yang berbelit dan tumpang tindih kebijakan. Saya harap langkah tersebut adalah upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan klasik tersebut," tambahnya.

Najib juga mengatakan, selama ini nilai investasi Indonesia dibandingkan dengan kontribusi terhadap ekonomi masih relatif rendah.

Sehingga, kata Najib, diperlukan terobosan dan pemikiran out of the box dengan adanya Kementerian Investasi ini.

"Apakah kementerian itu dalam rangka hal tersebut atau tidak ya kita lihat saja," tutur Najib.

Meski demikian, Najib mengingatkan, agar nantinya Kementerian Investasi dapat merespon dengan sigap dan cepat tujuan dari Undang- Undang Ciptaker.

"Dengan lahirnya UU ciptaker, satu langkah terkait tumpang tindih kebijakan diharapkan menjadi modal awal dalam memuluskan investasi di Indonesia," tegas Najib

Sedangkan untuk Menteri Investasi nantinya, tegas Najib, dibutuhkan sosok yang mampu menjalankan kebijakan secara tegas dan lugas.

"Memiliki kemampuan komunikasi yang luas dalam pergaulan international. Lebih ideal lagi memiliki pengalaman yang memadai dalam bidangnya," tandas Najib.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement