Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 15 Mei 2021 - 09:01:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ngabalin Merusak Nama Baik BUMN, Erick Thohir Diminta Bertindak

tscom_news_photo_1621033720.jpg
Ali Mochtar Ngabalin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisaris Pelindo III, Ali Mochtar Ngabalin menyebut Busyro Muqoddas berotak sungsang terkait kritiknya terhadap KPK. Pernyataan ini dianggap tidak sopan dan mengotori nama baik BUMN. Ali Ngabalin merupakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP). Sebelum di Pelindo III, Ngabalin merupakan anggota komisaris Angkasa Pura I.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar menegur yang bersangkutan.

“Pak Erick harus menegur Ngabalin. Apa yang dia lakukan tidak sejalan dengan core value yang sedang dibangun oleh Kementerian BUMN, yaitu AKHLAK,” ujar Siswanto.

Dalam kasus kegaduhan yang dipicu oleh komisaris BUMN pelayaran sebelumnya, Erick tidak diketahui apakah sudah menegur atau tidak. Kali ini situasinya berpotensi bereskalasi karena melibatkan organisasi besar Muhammadiyah sehingga Menteri BUMN harus turun tangan menengahi kelakuan komisaris BUMN kepelabuhanan tersebut, lanjutnya.

Mengingat jabatan komisaris BUMN merupakan jabatan strategis di tubuh perusahaan masing-masing, masih Siswanto, Menteri BUMN juga diminta untuk menyusun code of conduct bagi komisaris dan memberlakukannya dengan seksama agar korporasi tempat komisaris bekerja bisa terhindar dari kegaduhan bila mereka terkait ke dalam isu kontroversial di masyarakat.

“Komisaris BUMN beragam sekali latar belakangnya sehingga keberadaan code of conduct tadi amat sangat diperlukan,” kata Siswanto lagi.

Ditambahkannya, sejauh ini memang belum terlihat pengaruh kegaduhan yang dibuat oleh Ngabalin terhadap perusahaan pelat merah di mana dia menjadi salah satu komisarisnya. Namun, bila tidak segera dimitigasi oleh Menteri BUMN, bisa jadi akan terdampak juga pada akhirnya.

“Jangan sampai BUMN kepelabuhanan dipersepsi negatif oleh publik karena mutu komisarisnya kelas dua. Sejauh ini, sudah dua kali komisaris BUMN sektor kemaritiman memicu kegaduhan di masyarakat. Dan, code of conduct yang diusulkan merupakan salah satu upaya untuk mengerem komisaris bertipe seperti itu merusak BUMN kemaritiman,” katanya.

tag: #bumn  #erick-thohir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...
Berita

Aktivis 98 Sarankan Prabowo Gandeng KPK, BPK dan PPATK Saat Susun Kabinet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto meminta saran dan masukan dari KPK, BPK RI dan PPATK dalam menyusun formasi ...