Oleh La Aswan pada hari Selasa, 15 Jun 2021 - 10:11:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung: Penyidikan Masih Berjalan,Tunggu Saja

tscom_news_photo_1623726708.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan, dalam kasus PT. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, penyidik belum menemukan unsur dugaan adanya perbuatan melawan hukum.

Temuan sementara itu didapat penyidik setelah menelaah sejumlah transaksi saham.

"Ini kan transaksinya jutaan. Dari yang sudah jalan, belum ditemukan. Tapi yang lain masih berproses," ujar Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (14/06/2021).

Meski demikian Ali memastikan bahwa penyidik masih terus menelaah transaksi saham lainnya. Sebab, ia merasa janggal akan timbulnya kerugian dengan jumlah nominal yang besar dalam kurun waktu 2016-2019.

"Kenapa dalam waktu relatif singkat 2016-2019 kok kerugiannya gede. Tunggu saja, penyidikan masih berjalan," kata Ali.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Kejaksaan Agung dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, (14/06/2021), politikus Fraksi Demokrtat Benny K. Harman meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius. Menurut dia, kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik.

"Oleh sebab itu kami mohon sekali, ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak kejaksaan terhadap kasus BPJS Ketenagakerjaan ini. Jadi bagaimana penanganan hukum ini, tidak mengganggu terust publik terhadap BPJS. Ini mejadi hal yang perlu dijadikan pertimbangan, dan mohon penjelasan Bapak Jaksa Agung," kata Benny dalam rapat yang disiarkan secara daring.

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement