Oleh Aswan pada hari Minggu, 29 Agu 2021 - 09:19:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Kata MUI Soal Kasus YW Atas Dugaan Penistaan Agama

tscom_news_photo_1630203594.jpg
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Figur penceramah Yahya Waloni jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Yahya ditangkap polisi karena ceramah kontroversialnya yang diduga menistakan agama terhadap Injil.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait ceramah kontroversi Yahya karena cenderung provokatif dan jauh dari tenteram. Dia menjelaskan saat ini banyak penceramah di Tanah Air yang terkesan gampang disebut ustaz.

"Ini gampangnya saja orang disebut ustaz. Kalau di Timur tengah, ustaznya sekelas profesor. Di sini, orang sering ke masjid lalu jadi takmir masjid, sudah jadi ustaz. Jadi, ya men-downgrade lah, memperendah istilah ustaz itu sendiri," kata Cholil dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip, Minggu (29/8/ 2021).

Dia menjelaskan ustaz itu sebenarnya sebutan bagi yang memiliki kemampuan mengajar guru agama. Cholil mengingatkan kepada rekan-rekan yang statusnya mualaf agar bijak menyampaikan isi ceramahnya. Ia mengimbau agar jangan memberikan ceramah yang isinya membenturkan agama satu dengan lainnya.

"Ini yang sering saya sampaikan bagi teman-teman yang baru jadi mualaf, sampaikan yang tahu, yang pasti benarnya. Yang kemudian, jangan menjelekkan agama yang pernah dipeluknya. Apalagi membenturkan agama yang baru yang diyakini dengan agama yang pernah dipeluknya itu," jelas Cholil.

Kemudian, ia menekankan agar masyarakat di setiap kegiatan pengajian bisa mengundang sosok penceramah yang memberikan inspirasi dan memahami agama. Bagi dia, penting jangan mengundang penceramah yang muatan pernyataannya kontroversi.

"Undanglah penceramah-penceramah yang memberikan inspirasi. Penceramah-penceramah yang memang mengerti agama. Bukan yang memprovokasi," tutur Cholil.

Pun, ia mengatakan MUI memiliki standar bagi penceramah. Meski demikian, MUI tak bisa melarang seseorang untuk jadi penceramah atau dipanggil ustaz.

Sebab, menurutnya tidak ada aturan yang membuat MUI mesti melarang. Apalagi, aktivitas keagamaan di kehidupan masyarakat sehari-hari juga tak bisa dipantau hingga dilarang.

"MUI memberikan standar kompetensi bagi penceramah, karena kami tidak bisa melarang penceramah. Mereka bikin acara sendiri, mengundang siapa yang diundang, tidak bisa kita batasi," ujarnya.

"Berbeda dengan negara sebelah seperti di Malaysia atau Brunei memang ada ketentuannya. Di kita tidak bisa melarang," sebut Cholil.

Lalu, Cholil kemudian ditanya presenter Chacha Annisa soal status Yahya Waloni masuk kategori ustaz atau tidak.

Cholil pun menjawab kalau MUI memiliki standar penceramah. Ia bilang Yahya bukan termasuk standar MUI.

"Kalau itu bukan ustaz berstandar MUI. Kalau di luar disebut ustaz sangat luas tentang terminologi ustaz," kata Cholil.

Yahya Waloni ditangkap Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Status penceramah itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Yahya ditangkap di Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021. Dia dilaporkan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke polisi atas dugaan penistaan agama. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Atas perbuatannya, Yahya dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal tersebut mengatur bagi pihak yang sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi sehingga menyebabkan permusuhan kebencian berdasarkan SARA.

Selain itu, Yahya juga disangkakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Adapun kondisi Yahya saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri. Ia mengalami sesak nafas karena memiliki riwayat penyakit jantung.

tag: #mui  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...