Oleh Aswan pada hari Minggu, 05 Sep 2021 - 19:18:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Belum Ada Bukti Kebocoran Data Pribadi di PeduliLindungi, Kemenkes: Tidak Usah Khawatir

tscom_news_photo_1630844326.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim belum ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut ada pihak tertentu yang memiliki informasi nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal vaksinasi COVID-19 milik Presiden Jokowi dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik RI 1 tersebut.

"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," tegas Nadia kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Nadia mengingatkan agar masyarakat tidak khawatir menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Soal Bocornya Data Jokowi di Internet, Roy Suryo Anggap Ada Kesalahan Teknis

Selain itu, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi, Nadia mengatakan Polda Metro Jaya menetapkan seorang staf tata usaha kantor kelurahan di Jakarta Utara.

Nadia menyebut, pegawai kelurahan itu mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin, yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.

"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin COVID-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi," tuturnya.

Baca Juga: OJK Nyatakan Pinjol Lebih Banyak Manfaatnya, Hindari yang Ilegal

Pada kesempatan yang sama, Nadia juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi soal rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi PeduliLindungi.

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik, bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

"Ini dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," tutup Nadia.

tag: #pedulilindungi  #kementerian-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Gerindra Sebut Ucapan Luhut Sebagai Masukan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 03 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Harian Gerindra Dasco menilai pesan Luhut sebagai saran untuk Prabowo. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berpesan kepada ...
Berita

Penumpang Mengamuk, Oknum Tiket Garuda Diduga Ganti Seat Penumpang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Buntut dari dibatalkannya penerbangan jadwal penerbangan para penumpang secara sepihak oleh Maskapai Garuda membuat seorang pria mengamuk di kantor Garuda ruangan tiket ...