Berita
Oleh Aswan pada hari Minggu, 12 Sep 2021 - 10:06:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Rencana Renovasi Ruang Kerja Mendikbudristek, Komisi X: Belum Perlu, Batalkan Saja

tscom_news_photo_1631416009.jpg
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) berencana merenovasi ruang kerja Mendikbudristek, Nadiem Makarim dengan anggaran mencapai Rp 6,5 Miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan sebaiknya melakukan penghematan anggaran dimasa pandemi covid-19 ini dan meminta untuk dibatalkan karena bagi dia,itu belum urjen dan belum perlu.

"Belum urgen, belum perlu, saya setuju semangatnya di penghematan. Kalau belum kontraktual, saya kira dibatalkan saja," ujar Huda kepada wartawan, Sabtu (11/9).

Renovasi ruang kerja dan ruang rapat, lanjut dia, gedung A bukan hal yang urgen dilakukan untuk saat ini. Menurutnya, Kantor Kemendikbudristek masih bisa digunakan walau belum direnovasi.

"Saya kira belum perlu, enggak urgen menurut saya. Setahu saya kantor kementerian masih cukup lah nya untuk dipakai walaupun belom direnov dalam tempo lama," ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek diketahui menyiapkan anggaran mencapai Rp6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Nadiem.

Dalam situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender dibuka untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp6.500.000.000. Sementara Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp5.391.858.505.

Satuan kerja yang berwenang memegang tender tersebut adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa. Jumlah peserta tender sampai hari ini, Jumat (10/9), mencapai 118 peserta.

Berdasarkan proposal rencana renovasi ruang menteri, bagian ruangan yang akan direnovasi di antaranya ruang private atau ruang Nadiem, semiprivate, ruang public, dan service.

Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan renovasi tersebut dilakukan untuk menambah ruang kerja pejabat baru, staf khusus menteri, hingga ruang kerja Nadiem.

Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi. Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan staf ahli menteri sebanyak lima orang.

"Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja staf khusus menteri, serta ruangan menteri," kata Anang dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (10/9).

tag: #dpr  #kemendikbud  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

‎Polemik Mahasiswa Yahukimo, Wagub Turun Tangan Langsung

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 06 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kerap menjadi viral adanya ratusan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Manokwari, Papua Barat, terpaksa mengungsi ke Gereja Gidi Misia Manokwari karena dikeluarkan oleh ...
Berita

Yanuar Arif Apresiasi Penolakan Visa Israel Houghton: Negara Harus Tegas Jaga Kedaulatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mendukung sikap tegas Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyatakan akan menolak permohonan visa musisi asal ...