Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 18 Sep 2021 - 12:59:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Klaim Cina di LCS, Aleg Demokrat: Pemerintah Indonesia Harus Tafsirkan Sebagai Deklarasi Perang

tscom_news_photo_1631944795.jpg
Syarief Hasan Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyesalkan sikap China yang mengklaim kawasan Laut Cina Selatan (LCS) melalui doktrin sembilan garis putus-putus yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau.

Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai Putusan Hukum Internasional. Bagi Indonesia, tindakan China ini jelas langkah provokatif yang pantas untuk dikecam.

Sisi Indonesia tegas, bahwa hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982. Sikap ini juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2016.

“Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan. China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya. Sikap Indonesia tegas, berpegang pada Hukum Internasional sebagai dasar penegasan haknya di LCS," tegas Politikus Partai Demokrat itu Jumat, (17/9/2021).

Lebih lanjut Hasan berpandangan bahwa aturan maritim baru yang telah disahkan oleh Pemerintah China merefleksikan klaim sepihak China atas perairan di LCS. Dalam aturan tersebut, Angkatan Laut dan Penjaga Pantai China merasa berhak dan berwenang menghalau atau menolak masuknya kapal dari negara lain di LCS atas alasan mengancam keamanan nasional China.

Aturan ini jelas-jelas merupakan ancaman nyata bagi kebebasan navigasi yang menurut PBB dan banyak negara adalah perairan internasional.

“Saya kira tindakan China ini telah melecehkan kedaulatan NKRI. Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk wilayah NKRI di Perairan Natuna. Selain nota protes, Pemerintah Indonesia sudah seharusnya memikirkan opsi lain yang lebih tegas. Kesiapan militer dalam menghadapi ancaman dan ketidakpastian geopolitik ini harus ditingkatkan,” tegasnya.

Menurut Anggota Komisi Pertahanan DPR ini, Pemerintah Indonesia harus menafsirkan tindakan China ini sebagai deklarasi perang. Dalam konteks politik bebas dan aktif, Indonesia harus bersama-sama dengan banyak negara yang berkomitmen secara kolektif menjaga kebebasan navigasi di LCS.

Atas dasar menjaga kedaulatan teritorial, semua negara harus menolak klaim sepihak China ini, bahkan harus mulai memikirkan tindakan lain yang perlu dan terukur dalam merespon langkah China.

"China harus menghormati hak dan kedaulatan negara lain khususnya kedaulatan negara Indonesia," tandas Syarief Hasan.

tag: #cina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement