Oleh Aswan pada hari Sabtu, 25 Sep 2021 - 00:55:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Azis Syamsuddin Resmi Dinyatakan Tersangka Oleh KPK

tscom_news_photo_1632506125.jpg
KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kegiatan dan pengumpulan telah menemukan bukti permulaan cukup shg kita tingkatkan ke tahap penyidikan. KPK menetapkan Saudara AZ, Wakil Ketua DPR RI, sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah," ujar ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9) dini hari.

Firli mengatakan Azis dijemput paksa penyidik KPK di kediamanya, di Jakarta Selatan, Jumat (24/9) malam. Ia langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Azis dijemput lantaran mangkir dari panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK berulangkali enggan menegaskan soal status tersangka Azis dengan dalih "the sunset dan teh sunrise principles"

tag: #azis-syamsuddin  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Gerindra Sebut Ucapan Luhut Sebagai Masukan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 03 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Harian Gerindra Dasco menilai pesan Luhut sebagai saran untuk Prabowo. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berpesan kepada ...
Berita

Penumpang Mengamuk, Oknum Tiket Garuda Diduga Ganti Seat Penumpang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Buntut dari dibatalkannya penerbangan jadwal penerbangan para penumpang secara sepihak oleh Maskapai Garuda membuat seorang pria mengamuk di kantor Garuda ruangan tiket ...