Oleh Aswan pada hari Selasa, 12 Okt 2021 - 11:36:28 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Kantongi Bukti Terkait Kasus Bupati Banjarnegara

tscom_news_photo_1634013388.jpg
Gedung Merah Putih KPK (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan selama beberapa hari belakangan ini.

Pada Senin (11/10), penyidik menggeledah tiga tempat berbeda di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Yaitu, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara; ruang unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ); dan rumah kediaman dari pihak terkait di Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara.

Sebelumnya pada Sabtu (9/10), penyidik menggeledah di empat lokasi berbeda yang merupakan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang berada di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakananggah dan Desa Twelagiri.

"Dari seluruh tempat dan lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dilakukan analisa mendalam dan segera dilakukan penyitaan.

"Segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," pungkas Ali.

Diketahui, Budhi Sarwono selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 bersama Kedy Afandi (KA) selaku swasta telah diamankan pada Jumat (3/9).

Dalam perkara ini, Budhi memerintahkan Kedy menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek serta untuk perusahaan yang ingin mendapatkan proyek-proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Budhi disebut berperan aktif membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Tersangka Kedy pun selalu diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BR).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi pun diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...