Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 20 Sep 2022 - 13:25:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR Pelajari Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BIN

tscom_news_photo_1663655138.jpg
Gedung DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan pihaknya sedang mengecek dugaan informasi atau berita tentang pengelolaan anggaran Badan Intelijen Negara (BIN) yang digunakan untuk investasi. Dikabarkan, ada seorang jenderal bintang tiga yang disebut-sebut dalam dugaan kasus ini.

“Saya baru dapat indormasi dan sedang dalam proses hukum. Tetapi, kita sedang lihat,” kata TB Hasanuddin di Gedung DPR pada Selasa, 20 September 2022.

Namun, TB Hasanuddin yang merupakan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini belum bisa menjelaskan lebih rinci. Menurut dia, informasi sementara kalau dana yang diinvestasikan itu bukan anggaran taktis BIN tapi uang pribadi.

“Karena itu ternyata yang kami pelajari bukan dalam struktur keuangan BIN, tapi sudah keluar di orang atau oknum. Bukan dana taktisnya (BIN), di oknum,” ujarnya.

Kemudian, TB Hanasuddin belum mau mengungkap apakah benar ada dugaan keterlibatan jenderal bintang 3 dalam kasus pengelolaan dana BIN untuk diinvestasikan tersebut. “Nanti kita cek lah. Pokoknya baru yang kami tahu adalah oknum dan itu uang dinyatakan sebagai uang pribadi,” jelas dia.

Sementara Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mengimbau semua pihak tidak berspekulasi. Karena menurut dia, Badan Intelijen Negara juga sudah menepis isu dugaan penyelewengan anggarannya untuk diinvestasikan.

“Sebaiknya kita jangan berspekulasi. Selain sudah ada jawaban dari BIN, nanti kan ada audit tahunan dari berbagai lapis mulai internal, BPKP dan BPK, apalagi jumlah sebesar itu. Kita tunggu saja hasil auditnya 2023 nanti, karena kalau tahun anggaran 2021 sudah selesai pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani bahwa informasi soal anggaran BIN digunakan untuk investasi itu tidak benar. Sebab, tiap tahun BPK memeriksa laporan keuangan BIN dan predikatnya selalu WTP (wajar tanpa pengecualian).

“Artinya, pengelolaan anggaran sudah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip standar pengelolaan keuangan/akuntasi pemerintah yang berlaku. Jika ada yang tidak sesuai, maka akan menjadi temuan dan predikatnya tidak lagi WTP,” tandasnya.

Sebelumya, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menegaskan informasi atau berita tentang pengelolaan anggaran BIN yang digunakan untuk investasi adalah berita bohong atau hoax. Menurut dia, BIN yang dikepalai Jenderal (Purn) Budi Gunawan pengelolaan dananya sudah akuntabel berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Berita penyalahgunaan anggaran BIN untuk investasi adalah hoax,” kata Wawan.

tag: #dpr  #bin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement