Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 11 Mei 2023 - 10:14:49 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Jamin RUU Kesehatan Berikan Perlindungan Nakes

tscom_news_photo_1683774889.jpg
Alat Kesehatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan menjamin Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (nakes). Jaminan tersebut diberikan Ketua Panja RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat rapat dengan berbagai organisasi profesi kesehatan.

Ia mengatakan, pada UU yang sudah ada, orang berprofesi di bidang kesehatan berada dalam posisi sangat rentan. Dokter misalkan, mereka rentan terhadap dugaan kekerasan, maupun kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari.

“RUU ini (Kesehatan, red) justru semakin memperkuat perlindungan nakes. Kami mendorong agar nakes mendapatkan pengamanan dari segi hukum, agar tidak gampang dikriminalisasi," katanya, dikutip dari Parlementaria, Kamis (11/5/2023).

Melki, sapaan akrabnya menjelaskan, salah satu yang diatur dalam RUU Kesehatan yakni terkait dugaan kekerasan dilakukan nakes. RUU Kesehatan mengatur tentang dugaan tersebut diselesaikan terlebih dahulu di internal profesi kesehatan.

"Ada berbagai majelis yang dipercaya untuk menegakkan disiplin etik. Proses itu harus didahulukan, sebelum masuk pada proses hukum,” ujar Melki.

Ia meminta dokter dan nakes tidak dihantui rasa takut dalam menjalankan tugasnya, agar pasien tertangani dengan cepat. Sebab, RUU Kesehatan akan memperkuat perlindungan hukum bagi dokter dan nakes.

"Apabila nakes kita tidak dilindungi, justru mereka akan takut bertindak," ucapnya. "Jika tidak cepat ditangani maka pasien akan banyak yang meninggal, nah itu yang kita beri ruang bagi nakes”.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement