Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 15 Jun 2023 - 12:57:54 WIB
Bagikan Berita ini :

MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka

tscom_news_photo_1686808674.jpg
MK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atas gugatan terkait sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion.

Sebagaimana diketahui, gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya yaitu:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

tag: #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

PB Mathla'ul Anwar Perkuat Sinergi dengan BNPT dalam Pencegahan Radikalisme dan Penguatan Kesiapsiagaan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 21 Jul 2026
SENTUL (TEROPONGSENAYAN) - Pengurus Besar (PB) Mathla"ul Anwar (MA) melakukan kunjungan silaturahim ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi ...
Berita

Tutup Masa Sidang, Puan Sebut DPR Kawal Isu Antisipasi Dampak El Nino Hingga Evaluasi Program Magang Dokter

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian dewan. Ia pun merinci sejumlah persoalan yang tengah dikawal DPR yakni antisipasi dampak cuaca ...