Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 08 Mar 2024 - 07:39:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Panggil Menteri ESDM, Komisi VII Bakal Dalami Perusahaan Tambang Milik Shanty Alda

tscom_news_photo_1709858352.jpg
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto ikut menyoroti kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dimana, salah satu saksi yang diperiksa Penyidik KPK adalah Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.

Menurut dia, Komisi VII DPR RI akan meminta penjelasan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif terkait dugaan adanya permainan tambang di Maluku Utara dan wilayah lain, termasuk perusahaan milik Shanty Alda.

"Ya kita akan minta penjelasan pihak terkait dan Kementerian ESDM untuk pendalaman kasus ini, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," kata Mulyanto kepada wartawan dikutip Rabu, 6 Maret 2024.

Tentu, kata dia, Komisi VII DPR akan membuat jadwal terlebih dulu untuk mengundang Menteri ESDM rapat. Karena, lanjut Mulyanto, DPR memiliki fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-undang.

"Kita menginginkan pemerintah dapat menjalankan undang-undang terkait yang dibentuk bersama DPR RI dapat dijalankan secara konsisten dan konsekwen, agar tercapai kesejahteraan rakyat. Sedang proses penjadwalan," jelas Anggota Fraksi PKS ini.

Sementara, Mulyanto menyebut tidak menutup kemungkinan Komisi VII juga akan membahas soal izin tambang yang dilakukan oleh PT. Smart Marsindo milik Shanty Alda Nathalia ketika rapat dengan Menteri ESDM nantinya.

"Mungkin juga (PT Smart Masindo salah satu pembahasan yang masuk MODI tanpa proses lelang), tergantung para anggota," ujarnya.

Diketahui, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024. Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024. Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar," kata Shanty pada Jumat, 1 Maret 2024.

Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. "Informasi yang kami peroleh betul," kata Ali.

Belakangan ini, KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan praktik suap pemberian izin pertambangan nikel di Maluku Utara. Apalagi, setelah Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas (ST) menjadi tersangka.

"Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik," kata Alex.

Diakui Alex, Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikel di Tanah Air. Sehingga, banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah tersebut. Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK, kata dia, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.

"Kita ketahui bersama di Malut itu kan salah satu sumber nikel, banyak perusahaan-perusahaan dan usaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana," jelas Alex.

Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka suap proyek perizinan, dan jual beli jabatan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement