Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 06 Sep 2015 - 14:10:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi X Dukung Penerapan Aturan Jam Pacaran di Purwakarta

28images.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti mendukung rencana pemberlakuan peraturan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tentang jam pacaran. Ia menilai, peraturan tersebut mencitrakan budaya keadaban lokal.

"Saya rasa itu salah satu cara untuk memperkokoh adat ketimuran kita dan memperkuat akidah keislaman kita," Krisna kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (6/9/2015).

Krisna mengungkapkan, saat ini terjadi polarisasi budaya lokal secara signifikan. Akibat dunia informasi yang semakin terbuka, menurut dia, begitu mudah masyarakat terpengaruh dengan budaya asing yang sesungguhnya tidak sesuai dengan sosio-kultur di Indonesia.

"Di zaman globalisasi seperti sekarang ini orang gampang sekali terpengaruh budaya asing yang sebenarnya nggak cocok buat kepribadian kita. Jadi dengan adanya perbup tersebut bisa mengembalikan nilai-nilai religi yang sekarang sudah banyak ditinggalkan," ungkapnya.

Ia menganggap kebijakan tersebut dapat dijadikan contoh oleh kepala daerah yang lain untuk di terapkan di kabupaten yang dipimpinnya.

"Gak ada yang salah dengan perbup tersebut. Paling-paling nanti akan ada banyak 'nikah gratis' di purwakarta. Daripada mengacu ke zina. Mendingan dikawinin aja sekalian," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Purwakarta, Jawa Barat mengeluarkan aturan baru mengenai hubungan lawan jenis alias berpacaran. Pacaran di wilayah ini dibatasi, hanya sampai pukul 21.00 WIB setiap harinya. Lebih dari jam tersebut, akan dikenakan sanksi berat. Yaitu, kawin paksa untuk pasangan di atas 17 tahun.(yn)

tag: #jam pacaran  #bupati purwakarta  #krisna mukti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Annisa Pohan: Hari Kartini Mengingatkan Kesetaraan Gender Salah Satu Pilar HAM

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Srikandi Demokrat Annisa Pohan Yudhoyono menyampaikan, pentingnya memperjuangkan kesetaraan gender, sebagai salah satu pilar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini ...
Berita

KPK Geledah Kantor Sekjen DPR Indra Iskandar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPK menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar pada Selasa siang (30/4). Hal ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri penggeledahan ...