Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 07 Okt 2015 - 15:44:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra: Kalau Surya Paloh Memang Dipanggil KPK, Ya Harus Hadir

41surya-paloh-eko-s-hilman.JPG
Surya Paloh (Sumber foto : Eko S. Hilman/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Nama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karena selalu disebut-sebut dalam perkara suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho serta OC Kaligis.

Bahkan, dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil bos media group tersebut.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian mengatakan pemanggilan itu adalah wewenang KPK dan tidak boleh ada intervensi.

Hal tersebut dilontarkannya menanggapi kasus yang menjerat Gubernur non-aktif Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.

"Itu memang wewenang KPK jadi siapapun negara baik partai tidak boleh intervensi. Apa yang dilakukan KPK harus kita percaya dan seharusnya dilaksanakan," kata dia di DPR RI, Jakarta, Rabu (07/10/2015).

Menurutnya, KPK bisa melakukan pemanggilan terhadap siapapun sepanjang institusi itu memerlukan data untuk selanjutnya melakukan penyidikan, termasuk terhadap Surya Paloh, yang notabene juga dikenal dekat dengan Jokowi.

"Kalau KPK memerlukan, jangankan ketua umum partai, presiden pun bisa dipanggil itu kan dasar hukumnya kuat KPK melakukan kalau memang di perlukan, terkecuali di buat-buat itu tidak boleh," tandas dia.

"Tapi kalau KPK memerlukan data, siapapun yang diundang KPK, ya hadirlah,"imbaunya.(iy)

tag: #surya paloh  #kpk  #dpr  #gerindra  #surya paloh dipanggil kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement