Rencana Kemenhan melakukan pendidikan bela negara untuk 100 juta orang dalam 10 tahun kedepan adalah gagasan irasional dan tidak kontekstual dengan kebutuhan berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kualitas berkewarganegaraan.
Selain secara finansial tidak akan mampu tercukupi oleh APBN, rencana itu juga keluar dari mandat konstitusi yang mendorong pendidikan bela negara diintegrasikan dalam setiap pendidikan warga.
Pendidikan bela negara bukan sebuah proyek kementerian tetapi strategi pendidikan dalam sebuah sistem pendidikan nasional yang menghasilkan warga negara berkarakter dan memiliki semangat pembelaan terhadap negara dan bangsa.
Argumentasi gagasan itu juga absurd karena berbagai persoalan kebangsaan ini justru berakar pada sistem pendidikan yang belum mampu menciptakan warga negara yang paripurna. Juga minimnya teladan elit politik yang ingkar pada sumpah jabatan yang diucapkannya untuk membela negara-bangsa.
Kebutuhan mutakhir bela negara bukanlah dengan menghimpun manusia untuk baris berbaris, tetapi meningkatkan competitive advantage warga negara untuk bangga menjadi Indonesia dan membela bangsanya dengan menjadi manusia berkualitas.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #hendardi #bela negara #setara