Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 09:11:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Telepon Luhut, Jokowi Dinilai Salah Kaprah dan Langgar Aturan Ketatanegaraan

4Ket-Pres_1445911686804.jpg
Presiden Jokowi di Blair House, Washington DC, Amerika, Menelpon Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Senin (26/10/2015) (Sumber foto : setkab.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tindakan Presiden Jokowi menelepun langsung Menkopolhukam Luhut Panjaitan menanyakan kondisi di tanah air dinilai salah kaprah. Bahkan, menurut politisi PDIP TB Hasanudin, melanggar aturan kenegaraan.

"Ya, dalam aturan memang jika Presiden sedang bertugas keluar negeri seharusnya diberikan sepenuhnya pada Wakil Presiden bukan menunjuk satu orang untuk menangani suatu keadaan seperti asap," kata TB saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (27/10/2015).

Hasanudin mengungkapkan kebakaran hutan yang melanda wilayah Sumatra dan Kalimantan memang sesuatu hal yang harus segera ditanggani. Namun dia menyakini jika Jokowi memberikan perintah langsung pada Wapres masalah asap hal ini bisa ditangani oleh JK.

"Kalau nantinya Wakil Presiden mau menunjuk jajaran Menteri lainnya masalah asap, seperti PNPB dan jajaran lainya itu hak beliau," ujar TB Hasanudin Ketua DPD PDIP Jawa Barat dan mantan ajudan Megawati saat menjadi Presiden ini. Seharusnya Presiden memahami hal ini.

Hanya saja, Hasanudin enggan mau berbicara lebih jauh dengan permasalah ini. Dirinya meminta agar masyarakat yang menilai dengan pristiwa seperti ini. "Saya tidak tahu masalah ini, biar lah masyarakat yang menilai dengan masalah ini. Sekarang begini aturan tersebut mau diikuti atau tidak," tandasnya.

Kemarin, Presiden Jokowi saat di Blair House, Washington DC, Senin, sekitar pukul 10.20 waktu setempat, menelepon menelpon langsung Menkopolhukam Luhut Panjaitan. Setelah mendapat penjelasan Luhut tentang perkembangan bencana asap, Presiden memutuskan mempercepat pulang ke tanah air.(ris)

tag: #jokowi  #tbhasanudin  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Langgar Konstitusi, TB Hasanuddin Tegaskan WNI Dilarang Miliki Status Warga Negara Ganda

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin angkat bicara perihal rencana Pemerintah memberikan status kewarganegaraan ganda kepada diaspora di sektor teknologi ...
Berita

Dua Tuntutan Massa Aksi Buruh Kepada Pemerintah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden KSPI Said Iqbal mengaku, terdapat dua tuntutan utama yang dilakukan pada May Day 2024 ini. Dua tuntutan utama buruh se-Indonesia, yakni cabut Omnibus Law UU Cipta ...