JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengirim tim untuk mengurus pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ada di Mesir.
Tim yang dipimpin Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Pulungan bertemu dengan sejumlah pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Jumat (19/12/2014) waktu setempat yang antara lain membahas prosedur pemulangan TKI di negara Pyramid tersebut.
Di samping itu, KBRI juga mengimbau seluruh TKI di Mesir segera mengisi formulir lapor diri. "Sehingga keberadaan TKI di Mesir dapat di ketahui jumlahnya secara pasti," kata Kepala Protokol dan Konsuler KBRI Kairo Nugroho Yuwono Aribhimo dalam siaran pers BNP2TKI.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid sebelumnya mengatakan bahwa ada sekitar 1,8 juta TKI tanpa dokumen kontrak, paspor, dan visa kerja yang terdapat di berbagai negara.(ant)