Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Rabu, 31 Des 2014 - 21:35:53 WIB
Bagikan Berita ini :
Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Luhut : Tak Ada Benturan Dengan Seskab dan Sesneg

66Luhut Panjaitan.jpg
Luhut B Panjaitan Usai Dilantik Presiden (Sumber foto : setkab.go.id)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pelantikan mantan Menteri Perindustrian di era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12/2014) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 148/P/Tahun 2014.

Saat dikonfirmasi, Luhut menyatakan beberapa hal yang akan dia lakukan dengan tugas barunya itu. "Mungkin sinkronisasi dalam banyak pekerjaan yang kurang sinkron untuk mempercepat penyerapan anggaran, mungkin juga mengkoordinasikan banyak hal lain, sinkronisasi antar beberapa pihak,” terang Luhut kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12) seperti dikutip dari situs setkab.go.id

Saat ditanya jumlah anggota Staf Kepresidenan, Luhut mengaku belum mengetahuinya. "Yang penting saya sebagai pembantu presiden akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk mempercepat penterjemahan dari keinginan bapak presiden,” jelas Luhut.

Dirinya menerima tawaran jabatan tersebut karena dinilai menarik dan banyak tantangannya. “Saya akan berperan banyak untuk membantu bapak presiden membuat tugas pokok beliau lebih baik,” terangnya.

Menurut Luhut, tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan itu tidak berbenturan dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) maupun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). “Perbedaannya jelas, pembagian tugasnya juga jelas, dan saya lihat tidak ada benturan,” pungkas Luhut. (ec)





tag: #Kepala Staf Kepresidenan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Syarat Calon Independen Maju Pilgub DKI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan syarat bakal calon independen yang hendak maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Salah satunya ialah menyerahkan formulir ...
Berita

Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Di Telkomsigma?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 - 2022 hingga kini belum ada kemajuan ...