Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 10 Des 2016 - 15:10:49 WIB
Bagikan Berita ini :

SKK Migas Minta Pemerintah Permudah Investor Asing

3skk-migas.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Humas SKK Migas Taslim Y Zunus meminta pemerintahmempermudah proses investor asing yang ingin melakukan eksplorasi migas.

"35 persen tingkat kesulitan nonteknis melakukan eksplorasi minyak di Indonesia adalah terhambat pada aturan pemerintah daerah, masyarakat adat, perizinan dan lainnya, hal tersebut membuat minat investor menurun," kata Taslim ketika berdiskusi terkait masa depan sektor migas di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

Ia mengatakan bahwa tingkat keberhasilan eksplorasi minyak memiliki persentase yang kecil, walaupun sudah memiliki modal yang besar, sehingga apabila masih dipersulit dengan faktor nonteknis yang banyak maka akan membuat tingkat keberhasilan semakin mengecil.

"Secara peluang, cekungan-cekungan di Indonesia masih memiliki potensi minyak yang besar, banyak juga daerah yang belum semua dieksplorasi, hanya saja hal tersebut memerlukan biaya serta teknologi yang tidak murah, maka investor asing bisa menjadi salah satu solusi," kata Taslim.

Secara teknis, ia memaparkan bahwa potensi sebanyak 300 juta barel ekuivalen migas masih bisa didapatkan tahun ini di Indonesia, hal itu menunjukkan masih tersedianya potensi-potensi migas diantara sekitar 70-an cekungan baru yang sudah ditemukan.

Kemudian, pada kesempatan yang sama dalam diskusi tersebut, Direktur Eksekutif Reforminer Komaidi Notonegoro berpendapat bahwa kemampuan cadangan minyak di Indonesia terus mengalami penurunan.

"Dibalik selalu menurunnya cadangan minyak Indonesia, saya tetap memberikan poin apresiasi kepada pemerintah karena sudah mengubah cara pandang terhadap sektor Migas," kata Komaidi.

Menurutnya, jika pada periode sebelumnya sektor migas selalu dipandang sebagai salah satu cara meningkatkan pendapatan negara, namun sekarang sudah menjadi modal untuk memulai sektor pembangunan.

Komaidi juga berpendapat bahwa investasi dan infrastruktur merupakan. hal utama yang menjadi hambatan saat ini, maka solusi memadukan kedua hal tersebut adalah melalui kebijakan dan pendekatan dari pemerintah.(yn)

tag: #skk-migas  #uu-migas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...