Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 26 Jan 2015 - 21:22:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, Menteri Susi Ogah Beri Solar Subsidi Kapal 30 GT

42Menteri Susi3-Indra.jpg
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Saat Raker dengan Komisi IV DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tegas menolak memberikan solar subsidi untuk kapal ikan 30 GT. Sebab, kapal ukuran sebesar itu dioperasikan nelayan yang sudah mampu.

Susi telah memutuskan solar subsidi hanya untuk kapal dibawah 30 GT yang dioperasikan nelayan kurang mampu. Sebab, solar subsidi merupakan bahan bakar minyak yang harganya masih mendapat bantuan dana APBN.

"Dalam 5 tahun 55 triliun keluar untuk BBM saja, dari pada dibakar-bakar kenapa tidak dialihkan ke program lain ke dana kesehatan, alokasi pembiayaan sekolah gratis," kata Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di gedung parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Susi mengungkapkan selama ini banyak solar subsidi dinikmati oleh nelayan yang tergolong mampu. Dan itu sama saja membuat rugi negara. "5000 kapal ini (muatan 30 GT-red) tidak mungkin ambil selain solar Indonesia yang disubsidi," tegasnya.(ris)

tag: #Susi  #Komisi IV  #Kapal Asing  #solar subsidi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...
Berita

Aktivis 98 Sarankan Prabowo Gandeng KPK, BPK dan PPATK Saat Susun Kabinet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto meminta saran dan masukan dari KPK, BPK RI dan PPATK dalam menyusun formasi ...