Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 05 Jul 2017 - 12:19:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Kenaikan Banpol Harus Akuntabilitas

55arsul-sani-mtrotvnewscomuAkpa.jpg
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menilai kenaikan bantuan dana partai politik dari pemerintah sebesar Rp1.000 per-suara harus diiringi dengan akuntabilitas pelaporan penggunaan dana tersebut, dan pemerintah harus membuat standar pelaporan keuangan.

"PPP bersyukur atas kenaikan bantuan dana parpol tersebut, dan yang penting kenaikan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut," kata Arsul di Jakarta, Rabu(5/7/2017).

Dia mengatakan agar penggunaan banpol itu akuntabel maka PPP mengusulkan agar pemerintah membuatkan model laporan keuangan terstandar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Arsul mengatakan aspek akuntabilitas menjadi tekad PPP dalam mengelola penggunaan dana banpol sehingga untuk tahun anggaran 2016, audit BPK tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana banpol tingkat pusat PPP.

"Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2016 audit BPK tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana banpol tingkat pusat PPP. Hanya 3 parpol yang auditnya tidak ada penyimpangan salah satunya PPP," ujarnya.

Namun dia meminta aturan tentang agar aktivitas yang bisa dibiayai dengan dana banpol juga perlu diperjelas dan diperluas.

Hal itu menurut Arsul karena banyak kegiatan yang tidak bisa dibiayai dana banpol misalnya untuk pendidikan politik tidak termasuk biaya perjalanan pengurus pusat ke daerah ketika menjadi narasumber.

"Tentu saja kenaikan itu belum cukup karena total untuk PPP sekitar Rp8,2 miliar namun kebutuhan kami Rp40-50 miliar. Namun lumayan ada peningkatan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengkaderan," katanya.

Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi mengapresiasi kenaikan banpol tersebut namun belum mampu memenuhi kebutuhan parpol dalam menjalankan tugasnya sebagai sarana untuk melahirkan pemimpin bangsa.

Dia menjelaskan apabila dibandingkan dengan negara lain, besaran banpol Rp1.000 per suara masih jauh, misalnya dibandingkan dengan Jerman yaitu setara Rp9.000 per suara.

"Maka sebenarnya angka moderat di Indonesia adalah Rp5.000. Namun PPP juga mengapresiasi kenaikan banpol yang direncanakan selama 10 tahun kedepan menjadi Rp10.000 per-suara, artinya kebaikannya dilakukan secara bertahap," katanya.

Baidowi mengatakan untuk saat ini karena kemampuan keuangan negara masih sebesar Rp1.000 per suara, partainya bisa memahami.

Menurut dia apabila ada kekurangan operasional biarlah partainya berusaha untuk menutupinya sendiri.

"Jika pada angka semula Rp108 per suara untuk operasional sekretariat DPP saja tidak cukup, sementara tugas yang dibebankan kepada parpol juga banyak dalam upaya penguatan demokrasi di Indonesia," katanya. (aim/ant)

tag: #dana-bantuan-parpol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Tak Terjadi Manipulasi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 06 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap pilkada 2024 berjalan objektif. Hal itu diutarakan Cak Imin dalam acara "Pembekalan Bacakada" di Vasa Hotel ...
Berita

Kolaborasi GPMB dan Amway Memberikan Edukasi Kesehatan untuk Generasi Muda dan Kalangan Pendidik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Gerakan Pembudayaan Minat Baca (GPMB), organisasi sosial mitra Perpustakaan Nasional RI, berkolaborasi dengan Amway dan Amway Care Foundation, menyelenggarakan ...