Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 11 Sep 2017 - 07:34:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Krisis Rohingya, Pengamat: Pengiriman Pasukan Harus Melalui Resolusi PBB

98PBB.jpg
Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sumber foto : istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati berpendapat ada beberapa tahapan sebelum mengirimkan Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Rakhine, Myanmar untuk membantu etnis Rohingya, salah satunya resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Aturan PBB mengacu pada mekanisme pengiriman Pasukan PBB setelah ada resolusi PBB. Resolusi bisa diajukan oleh salah satu negara anggota PBB melalui general assembly atau pengajuan salah satu negara anggota security council, baik yang permanen atau yang non permanen," kata Susaningtyas di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Resolusi PBB, kata wanita yang biasa disapa Nuning ini, juga bisa dinyatakan oleh Sekjen PBB setelah menerima laporan resmi Tim Investigasi atau Pencari Fakta yang dibentuk PBB.

Setelah itu, lanjut dia, akan dibentuk komisi khusus yang akan menangani pengiriman Pasukan Perdamaian PBB mulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran.

"Komisi ini juga bertugas menyiapkan berapa kontribusi setiap negara untuk mendukung biaya operasional dan negara mana saja yang memiliki stand by force untuk dikirimkan," ujar Nuning.

Komisi khusus itu bersama Tim Investigasi/Pencari Fakta yang sudah dibentuk sebelumnya akan berkoordinasi ketat dengan negara tujuan dan negara-negara tetangganya.

"Khusus kasus Rohingya harus ada rekomendasi ICRC dan UNHCR apakah memang ada pelanggaran HAM? Jadi, tidak bisa negara lain menyatakan serta merta ada pelanggaran HAM, sementara tidak ada pernyataan dari PBB," katanya.

Dengan kasus yang terjadi di Rakhine State, hingga saat ini tim investigasi PBB belum bisa masuk ke wilayah itu.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, pihaknya siap mengirimkan pasukan perdamaian ke Myanmar untuk membantu etnis Rohingya di Rakhine, namun demikian pihaknya belum menerima perintah dari PBB.

"Kemungkinan itu pasti ada karena undang-undang kita mewajibkan, tetapi itu semua tergantung PBB, pasukan perdamaian di bawah kendali PBB," kata Gatot usai upacara pembukaan Piala Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (8/9).

Hingga saat ini, kata Gatot, pihaknya belum menjalin komunikasi dengan PBB perihal rencana pengiriman pasukan tersebut. Namun, pihaknya siap mengirim pasukan TNI jika sewaktu-waktu mendapatkan perintah dari PBB.

"Kami siap siaga setiap saat PBB minta, kami siap dan dengan senang hati," ujarnya. (Ant/icl)

tag: #etnis-rohingya  #rohingya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Potongan Dana Tapera Mulai Berlaku 2027

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 01 Jun 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan aturan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak dilakukan tahun ini melainkan tahun 2027. Demikian disampaikan ...
Berita

Hari Lahir Pancasila 2024, Mukhtarudin: Momentum Bangkit Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Wakil Ketua Fraksi Golkar Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) Mukhtarudin mengatakan Hari Lahir Pancasila ke-79 pada 1 Juni 2024 ini akan menjadi momentum untuk ...