Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 30 Agu 2018 - 09:45:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Indonesia Harus Kawal Temuan PBB Atas Kasus Rohingya

56Sukamta-Komisi-I-620x371.jpg.jpg
Sukamta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tim Misi Pencari Fakta PBB yang dipimpin Marzuki Darusman telah bekerja dan menemukan bukti-bukti terjadinya kekerasan dan genosida terhadap minoritas Rohingya di Myanmar.

“Kami mengapresiasi kerja Misi Pencari Fakta (MPF) PBB di Myanmar. Tim ini telah menemukan bukti-bukti yang memberatkan, bahwa telah terjadi kasus genosida terhadap Rohingya di Myanmar. Temuan ini perlu segera diteruskan dan ditindaklanjuti agar memiliki ketetapan hukum secara internasional. Pemerintah Indonesia perlu terus mengawal ini secara konsisten sampai tuntas,” ujar Sukamta Anggota Komisi I DPR RI itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Lanjut, Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN)DPP PKS ini meminta pemerintah Indonesia agar mendapatkan bahan-bahan secara utuh lalu membawa serta memperjuangkannya di Dewan Keamanan PBB untuk mendapatkan perhatian dan pembahasan secara adil dan proporsional.

“Pemerintah Indonesia harus kita memastikan bahwa Militer Myanmar dan semua yang terlibat dalam kejahatan besar ini segera diadili di Mahkamah Pidana Internasional," tandasnya.

"Agar para pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal serta dapat memberi efek jera bagi yang lain di seluruh dunia. Kita berharap proses menjadi negara demokratis secara utuh dapat segera terwujud di Myanmar,” tegas Sekretaris Fraksi PKS ini.(yn)

tag: #rohingya  #etnis-rohingya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dewas KPK Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pengawas KPK menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron terlibat dugaan etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian ...
Berita

Momentum Hardiknas 2024, Ikramullah Akmal Dorong Pemuda Semakin Terdidik untuk Memenangkan Masa Depan

MAKASAR (TEROPONGSENAYAN) --Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ikramullah Akmal, S.Sos., M.Si memberikan pandangannya menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024. Menurutnya, pendidikan yang ...