Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 09 Mar 2015 - 13:19:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Waketum Gerindra: Parpol Dibiayai Rp1 T, Saya Pikir Sah-sah Saja

34Edhi Prabowo (indra).jpg
Edhi Prabowo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Edhi Prabowo mendukung langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menggulirkan wacana pembiayaan partai politik (Parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1 trilun per tahun.

"Kalau dalam rangka menghindari money politic, mengefisiensi biaya demokrasi, saya pikir sah-sah saja," kata Edhi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Meski demikian dia mengaku ingin mengetahui latar belakang pembiayaan Parpol tersebut. "Saya belum tahu latar belakang pemikirannya. Saya mau tahu dulu latar belakangnya untuk apa," tutur dia.

Dia menyatakan harus ada aturan yang jelas mengenai rincian, persyaratan dan mekanisme pembiayaan partai politik tersebut.

"Tentunya ada aturan yang jelas dana Rp 1 triliun itu, itung-itungannya bagaimana. Apakah, 1 triliun itu di samaratakan semua parpol atau 1 trilun itu proporsional," tandas Edhi.

Sebenarnya, aku ketua komisi IV DPR ini, partai yang lolos ke DPR sudah memperoleh pembiayaan melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Pembinaan ya, per suara yang diperoleh, itulah yang diitung, artinya proporsional. Saya belum tahu latar belakangnya apa untuk dari APBN ini. Saya belum bisa memutuskan apakah bagus atau tidak," tukasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN. Tujuannya meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro-demokrasi.

Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional. Tjahjo mengatakan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.(yn)

tag: #Gerindra  #Edhi Prabowo  #Dana Parpol  #Mendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement