Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 23 Mar 2015 - 08:03:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Siti Nurbaya : Perketat Izin Pertambangan Di Daerah

70Siti n.jpg
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar menegaskan pihaknya akan memperketat perizinan usaha pertambangan. Alasannya selama ini hutan Indonesia merupakan satu-satunya hutan yang menjadi paru-paru dunia.

Jadi, lanjut Siti, alasan Menhut LH memperketat izin usaha tambang adalah sebagai wujud kemen LH memperbaiki hutan Indonesia yang mengalami defisit. "Coba bayangkan, hutan kita tiap tahunnya mengalami deforestasi sekitar 648.000 hektar dan ini sangat memprihatinkan," katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (23/03/2015).

Selain itu, lanjut mantan Sekjen DPD RI, Kemenhut LH meminta pada para pemegang otoritas di daerah untuk memperketat pemberian izin usaha tambang. "Ada sekitar 1068 izin usaha tambang yang diajukan ke Pemda-Pemda," ucapnya.

Siti meminta Pemda tak sembarangan mengeluarkan perizinan. "Saya berharap izin tersebut harus dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan mengedepankan pelestarian lingkungan," pungkasnya. (ec)

tag: #Kisruh Pertambangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Syarat Calon Independen Maju Pilgub DKI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan syarat bakal calon independen yang hendak maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Salah satunya ialah menyerahkan formulir ...
Berita

Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Di Telkomsigma?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 - 2022 hingga kini belum ada kemajuan ...