Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 16 Des 2017 - 19:30:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Sejumlah Nama Hilang dari Dakwaan, Pengacara Setnov Sebut KPK tak Adil

23gedungkpkII.jpg
KPK (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menilaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak adil dalam mengungkapkan dugaan korupsi E-KTP.

Hal ini karena dalam putusan terdakwa sebelumnya yakni Irman dan Sugiharto nama Novanto tidak disebut sebagai penerima aliran dana kasus korupsi. Namun justru Novanto yang kini dibidik sebagai sasaran utama oleh KPK sendiri tanpa ada nama-nama lainnya.

"Dalam pikiran saya, ini ada sesuatu yang enggak sama. Ya pasti ada perasaan beliau diperlakukan enggak sama, itu pasti," ujar Maqdir dalam diskusi bertajuk 'Setnov Effect' di Kawasan Menteng, Jakarta pada Sabtu (16/12/2017).

Hal itu juga diungkapkan Maqdir berkaitan hilangnya sejumlah nama-nama dalam surat dakwaan Novanto. Padahal diketahui nama-nama tersebut ada dalam perkara dugaan korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Maqdir menyoal alasan KPK berdalih hilangnya nama karena bentuk strategi penyidikan. Menurut dia, dalam dakwaan sebelumnya KPK menyebut terdakwa Irman dan Sugiharto bersama-sama dengan nama-nama yang disebut termasuk Novanto diduga terlibat korupsi dan menerim aliran dana.

"Mereka didakwa bersama-sama. Itu artinya ketika displitsing perkara sebenarnya satu perkara. Tapi karena kagak yakin pembuktian bisa dipisah. Tapi fakta harus sama enggak boleh kurang titik dan koma. Ketika perkara ada yang muncul lalu hilang, menurut saya tidak sesuai aturan dan tata cara menyusun surat dakwaan," kata Maqdir. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #kpk-vs-setnov  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Syarat Calon Independen Maju Pilgub DKI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan syarat bakal calon independen yang hendak maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Salah satunya ialah menyerahkan formulir ...
Berita

Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Di Telkomsigma?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 - 2022 hingga kini belum ada kemajuan ...