Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 18 Apr 2018 - 20:02:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Metro Limpahkan Kasus Puisi Sukmawati ke Bareskrim

608c7c0b89-97db-4138-91fd-5d6f96989ef4_169.jpeg.jpeg
Sukmawati saat menyambangi MUI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri.

"Bareskrim menyatukan semua, bukan disatukan bahasanya apa ya. Dari Krimum dilimpahkan ke Mabes. Gitu kali ya," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).

Nico menjelaskan, pelimpahan kasus Sukmawati teraebut sudah dilakukan pada Senin (16/4/2018) kemarin.

Meski demikian, Nico tak menjelaskan alasan pelimpahan kasus tersebut.

"Saya enggak tau kalau itu (alasan pelimpahan). Pokoknya dari Polda Metro dilimpahkan ke Mabes. Ini baru dua hari yang lalu," katanya.

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama. Laporan itu dilakukan dua pihak sekaligus, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Laporan itu dilakukan menyusul puisi kontroversial yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan beberapa waktu lalu dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.

"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa dong," ujar Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Saat melapor, Denny membawa barang bukti berupa video puisi Sukmawati yang telah tersebar di media sosial. Ia berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu.

Sementara di Bareskrim Polri, Sukmawati dilaporkan oleh lebih banyak lagi masyarakat. Diantaranya, Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer dan Kebangkitan Jawara, serta Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia). (Alf)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...