Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 25 Agu 2018 - 09:53:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Tolak Intervensi, Syafruddin Pernah "Usir" IMF

84IMF.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung mengaku,pernah mengusir pihak International Monetary Fund (IMF) dari kantor Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) karena memaksa memintanya harus menjual seluruh aset terkait BLBI yang jumlahnya sekitar 250 ribu dalam 3 blok. Hal itu dilakukannyaketika menjadi ketua BPPN.

"Physically saya usir mereka dari kantor. Saya katakan, saat ini kamu harus keluar," kata Syafruddin saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pemberian SKLBLBI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Syafruddin menceritakan, saat itu pihak IMF memintanya untuk menjual ribuan aset BPPN terkait BLBI itu dalam 3 blok. IMF maupun Bank Dunia kala itu sangat mendikte Indonesia sebagai karena memberikan 'bantuan' setelah Indoneisa diterjang krisis dahsyat.

"Banyak sekali hal yang tidak positif, salah satunya yang sangat keras dengan kami, itu berapa kali bersinggungan sangat keras dengan IMF. Dan puncaknya adalah pada waktu IMF mengatakan, bahwa Pak Syaf kamu harus menjual seluruh aset kredit dalam 3 blok," katanya.

Pihak IMF berdalih bahwa aset-aset itu harus dijual dengan skema mereka supaya tugas BPPN menjadi ringan dan bisa segera ditutup pada tahun 2004. Namun Syafruddin sudah mengetahui niat busuk di balik rencana tersebut.

"Karena saya tahu di balik keinginan mereka utk meminta saya melakukan penjualan secara blok itu, itu ada kepentingan mereka. Kalau dijual secara blok, di Singapur sudah ada big compony yang akan membelinya. Karena kalau dijual dengan blok, orang Indonesia tidak bisa berpartisipasi," katanya.

Menurut Syafruddin, 5 perusahaan keuangan dunia sudah siap-siap di Singapura untuk membeli ratusan ribu aset. "Jadi mereka punya agenda untuk melakukan itu. Jadi saya katakan, gak bisa. Jadi saya mendapat masukan dari intelijen ekonomi dari Singapura dan London. 'Pak Syaf ada keinginan begitu'. Jadi waktu mereka minta itu, saya katakan tidak bisa," katanya.

Bukan hanya itu, Syafruddin mengaku bahwa BPPN sudah memiliki program yang detail terkait sekitar 250 ribu aset tersebut, di antranya restrukturisasi atau penjualan melalui yang menggunakan IT buatan BPPN yang diberi nama full asset maximum entry.

"Kami bisa lakukan penjualan 200 ribu itu, restrukturisasi dan penjualan dalam wktu 2 tahun. Tapi mereka tidak percaya, dan mereka menekan terus dan bilang, 'Oh Pak Syaf, kalau begini terus, Pak Syaf bisa kami usulkan dicopot," kata Syafruddin menuturkan ucapan pihak IMF.

Syafruddin tidak gentar dan mempersilakan IMF menyampaikannya kepada presiden. "Saya bilang, 'Silakan bilang, itu bukan urusan kamu, kan urusan presiden. Kalau kamu minta presiden mencopot silakan saja'. Saya bilang, 'Tidak bisa konsep you harus saya laksankan. Kalau you gak setuju konsep saya, lapor presiden copot saya," katanya.

Setelah dua jam melakukan pembicaraan, pihak IMF itu tetap ngotot agar menjual aset-aset tersebut dalam 3 blok sehingga Syafruddin tegas mengusir mereka dari kantor BPPN.

"Saya nothing to lose karena saya menjadi pejabat pun diminta, bukan saya yang minta. Saya katakan saat ini kamu harus keluar. Dan itu menjadi satu statement yang heboh karena sejak itu kami mengatakan kepada kabinet, sudah harus hentikan bantuan IMF. Satu tahun setelah itu kita menghentikan bantuan dari IMF," ujarnya.(yn)

tag: #kasus-blbi  #korupsi-blbi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement