Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 14 Mar 2019 - 08:49:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VIII Kritik MCK di Lokasi Bencana

tscom_news_photo_1552528140.jpeg
Gwmpa Lombok (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo menyampaikan keprihatinannya atas temuan saat dirinya melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana bantuan pengadaan mandi, cuci, kakus (MCK) yang seharusnya diberikan kepada korban bencana, justru tak menjadi prioritas bantuan.

"Karena kami tahu, pengadaan MCK sudah menjadi salah satu program pemerintah. Namun mengapa, MCK justru menjadi opsional pada saat pembangunan. Ini hanya akan menambah pekerjaan pemerintah kedepannya, jangan sampai hal ini dijadikan proyek," kata Sara di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Ketua DPP Partai Gerindra ini mengatakan, permasalahan minimnya MCK ini sudah disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah setempat.

Sara mengusulkan, Kepala BNPB Doni Monardo beserta jajarannya bisa menekankan kembali, bahwa MCK bukan program opsional melainkan menjadi prioritas dalam pembangunan.

"Padahal, pengadaan MCK di dalam rumah adalah paradigma sehat dan paradigma perspektif gender. Tolong ini diperhatikan, karena kami tahu akan ada rumah-rumah lagi yang akan dibangun, seharusnya sudah tidak menjadi opsional, tetapi sudah menjadi bagian dari program bantuan rumah senilai Rp 50 juta itu," tegasnya. (ahm)

tag: #gempa-bumi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...