Jakarta
Oleh Fitriani pada hari Kamis, 28 Mar 2019 - 17:54:36 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU DKI Jakarta Terima 117.242 Permohonan Pindah TPS

tscom_news_photo_1553770866.jpg
Ketua Devisi Program dan Data KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono Samino. (Sumber foto : TeropongSenayan/fitriani.dok)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, menerima sebanyak 117.242 permohonan A5 untukpindah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)pada Pemilu 2019.

Rinciannya, dari Jakarta Pusat (Jakpus) sebanyak 7.513, Jakarta Utara (Jakut) 3.685, Jakarta Barat (Jakbar) 9.524, Jakarta Selatan (Jaksel) 12.972, Jakarta Timur (Jaktim) 13.108, Kepulauan Seribu sebanyak 2.019.

Kemudian ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Jakpus sebanyak 9.820, Jakut 8.923, Jakbar 13.014, Jaksel 18.759, Jaktim 15.829, dan Kepulauan Seribu terdapat 2.076.

"Total permohonan A5 yang kami terima, yakni sebanyak 117.242," ujar Ketua Devisi Program dan Data KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono Samino, kepada TeropongSenayan, pada Kamis (28/3/2019).

Partono Samino menjelaskan, bahwa permohonan A5 tersebut sudah berlangsung sejak Oktober 2018 hingga 17 Maret 2019.

"Bagi pemilih yang belum mengurus A.5 ke KPU, maka mereka tetap nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana mereka terdaftar," katanya. (Alf)

tag: #kpu-dki-jakarta  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...