Opini
Oleh Nimran Abd, Wakil Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPP KNPI 2018-2021 pada hari Selasa, 07 Mei 2019 - 19:13:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Rekap Berjenjang Yang Jurdil Dan Bermartabat Penentu Kemenangan

tscom_news_photo_1557231209.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

Beberapa hari yang lalu, saya membuat sebuah tulisan singkat dengan Judul Lupakan (Setop) Situng dan Awasi Rekap Berjenjang, yaitu tepatnya pada tanggal 2 Mei yang lalu, saat dimana puncak-puncaknya protes yang meluas dari rakyat diberbagai elemen menyuarakan terjadinya ribuan kesalahan pada kegiatan penginputan.

Dan bahkan setelahnya, BPN Prabowo Sandi menyerahkan bukti sebanyak satu kontainer kehadapan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) atas hasil verifikasi data hingga berjumlah 73.715 (tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus lima belas) temuan kesalahan input atau 15,4 % dari total 477. 021 TPS yang telah diinput sebagai dokumen atau bukti pelengkap dari pengaduan yang dilakukan satu hari sebelumnya.

Kesalahan dalam jumlah besar tersebut, menurut saya tidak lain adalah skenario pengalihan perhatian yang sengaja dilakukan oleh KPU agar suatu kegiatan lain yang sedang dijalankan berjalan lancar tanpa adanya gangguan. Apakah itu? Yah, tentu saja rekapitulasi suara berjenjang secara manual yang kelak menjadi dasar pengumuman resmi pemenang pilpres. Apanya yang istimewa? Bukankah itu merupakan kegiatan yang sudah lazim dan berjalan sesuai prosedur penghitungan suara hasil pemilu yang ditentukan oleh Undang-undang? Bila hal ini gagal disembunyikan sama artinya KPU membunyikan lonceng kekalahan alias kematian bagi kubu TKN 01 dan resikonya besar sekali ketika kejahatan yang mereka jalankan gagal dilaksanakan dengan baik.

Menjawab satu dua pertanyaan diatas inilah pentingnya untuk rakyat mengetahui apa kaitan eratnya dengan proses yang sementara berlangsung tersebut? Sebagaimana sudah sama-sama kita semua makfum bahwasannya keberadaan situng tidak hanya sekedar menjadi alat dan sarana informasi yang esensinya sebagai fungsi kehumasan. Namun akan tetapi pada kenyataannya bagi sebagian kalangan dinilai telah menyimpang jauh dari tujuan sebagaimana mestinya.

Situng KPU menjadi alat dan sarana menciptakan opini publik mengenai fakta kemungkinan keterpilihan seseorang Paslon Presiden dan Wakil Presiden pillres 2019 dimata publik yang hendak dipengaruhi hingga pada tingkat presentasi tertentu sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya. Dan menjadi soal kemudian adalah tatkala komisioner KPU ngotot mempertahankan dan menolak memenuhi desakan publik untuk dilakukannya audit forensik terhadap situng yang dinilai bermasalah dan nyata dalam banyak kasus sudah merugikan Paslon 02.

Sejatinya apabila situng disediakan atau diperuntukan sebagai sarana informasi publik, maka konsekwensi logisnya adalah hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat dari sebuah sistem aplikasi perhitungan yang wajib hukumnya untuk dipenuhi oleh lembaga penyelenggara pemilu, termasuk pula keterbukaan dan kesediaan KPU menerima dan melaksanakan audit forensik guna dilakukannya perbaikan atau menggantinya dengan alat yang lebih baik dan memenuhi standar yang lebih layak. Bukankah dengan anggaran yang besar hingga Rp. 25 T rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik? Lagi-lagi rakyat dipaksa menerima layanan seala kadarnya tersebut.

Sehingga disinyalir keberadaannya disengaja dan memiliki maksud dan tujuan-tujuan tertentu. Hal ini kontras dan bertentangan dengan sisi yang lain yaitu situng bukanlah patokan menentukan pihak pemenang pilpres mengapa tidak sekalian ditutup tokh keberadannya tiadalah berguna? Kesimpulannya situng tiada berguna bagi rakyat pendukung paslon 02 namun sangat-sangat berdaya guna bagi kepentingan paslon 01. Begitu nurani publik berkata!

Fakta akan pelanggaran dan atau kejahatan diruang-ruang tertutup dengan pemanfaatan teknologi IT yang bernama situng seakan-akan paralel dengan pelanggaran dan atau kejahatan yang dijalankan secara teknis dilapangan dengan berbagai modus, baik dalam kejadian pencurian kotak suara kardus, pelenyapan atau pembakaran dokumen C1 maupun dugaan penggantian formulir C1 dengan yang baru serta beredar luasnya hingga kemudian penggunaan C1 palsu dalam berbagai kegiatan rekapitulasi berjenjang secara manual ditingkat PPK diseluruh indonesia. Seiring dengan maraknya kejadian tesebut tidak sedikit pemberitaan mengenai kejadian intimidasi terhadap saksi paslon 02 hingga sampai ada yang meregang nyawa seperti yang belum lama ini terjadi di Kota Ambon Provinsi Maluku.

Disadari bahwa penentu kemenangan paslon adalah melalui kegiatan rekapitulasi berjenjang secara manual memiliki posisi yang teramatlah fital, maka tidak ada pilihan lain penulis sarankan kepada BPN 02 melainkan memperkuat saksi dan pengamanan pada lokasi dimana berlangsungnya kegiatan rekapitulasi berjenjang dengan jalan memobilisasi sebanyak-banyaknya rakyat pendukung dan juga perlunya permintaan secara khusus bantuan pengamanan dari institusi TNI -yang relarif dinilai netral- yang ada ditiap-tiap Danramil diseluruh Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin berlangsungnya tahapan penghitungan suara secara JURDIL dan BERMARTABAT, mengingat dalam banyak kasus terjadi intimidasi bahkan tindakan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu terhadap saksi 02.

Dan atas semua upaya menjaga dan menyelamatkan suara rakyat dari tindakan pelanggaran dan atau kejahatan. Yaitu melalui maraknya aksi pembegalan terhadap demokrasi yang terjadi selama proses pemilu maka kepada semua pihak diharapkan khususnya kepada para elit tim pemenangan untuk dapat menghormati kedaulatan rakyat. Kini rakyat telah tersadarkan, semua itu atas berkat rahmat dan adanya pertolongan Allah semata karenanya itu kiranya janganlah merampas dengan cara paksa dan tidak beradab satu-satunya apa yang kini menjadi hak milik yang otentik dari mereka. Hentikanlah, sebab apabila itu terjadi dan terus kalian lakukan maka rakyat tanpa komando ulama sekalipun akan mempertaruhkan apapun untuk mempertahankannya. Pikirkan dan renungkanlah dengan sungguh-sungguh, ini bulan yang mulia, jangan kotori ramadhan dengan nafsu keserakahan yang menghalalkan segala cara untuk meraihnya. Percayalah, apabila hal ini terjaga selama proses penghitungan berjenjang secara manual hingga ditingkat nasional maka segenap rakyat dapat menerima dengan lapang dada apapun hasil dari pengumuman tanggal 22 Mei nanti.

Akhirnya kepada para komisioner KPU disemua tingkatan, jangan biarkan rakyat dan publik berspekulasi tentang apa yang sedang terjadi. Berlakulah selayaknya petugas yang teguh memegang tanggungjawab dengan penuh rasa amanah.

Kalian adalah petugas penghitung bukan hakim penentu kemenangan pilpres.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...